AYOJAKARTA.COM — Dana bansos KJP Plus tahap 1 untuk periode penyaluran bulan September masih ditunggu pencairannya.
KPM jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat bisa mendapatkan bansos KJP Plus tahap 1 periode penyaluran September secara bertahap.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bansos KJP Plus tahap 1 periode September 2024 melalui Bank DKI.
Sebagai informasi, bansos KJP Plus dicairkan untuk KPM peserta didik mulai dari jenjang sekolah dasar hingga menengah atas dan kejuruan sederajat.
Pemprov DKI Jakarta menyalurkan bansos KJP Plus sebagai upaya pemerataan akses pendidikan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Sasaran penerima bansos KJP Plus adalah KPM anak usia sekolah yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin.
KPM yang menerima bansos KJP Plus juga wajib terdaftar di DTKS Kemensos atau Dinsos masing-masing kabupaten atau kota.
Lalu, berapa besaran pencairan bansos KJP Plus tahap 1 periode penyaluran September 2024?
KJP Plus tahap 1 periode penyaluran September dicairkan untuk KPM peserta didik dengan nominal yang berbeda tiap jenjang pendidikan.
Berikut nominal pencairan dana KJP Plus tahap 1 periode September:
1. SD/SDLB/MI
- Subsidi uang SPP: Rp130 ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp130 ribu per bulan
2. SMP/SMPLB/MTs
- Subsidi uang SPP: Rp170 ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp170 ribu per bulan
3. SMA/SMALB/MA
- Subsidi uang SPP: Rp290 ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp420 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu
- Tambahan SPP untuk swasta: Rp290 ribu per bulan
Biaya rutin KJP Plus yang bisa dicairkan tiap bulan adalah Rp100 ribu.
Pencairan KJP Plus dapat dilakukan melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.
Lalu, kapan pencairan bansos KJP Plus tahap 1 periode September 2024 akan direalisasikan?
Dikutip berdasarkan unggahan Instagram @upt.p4op, pencairan bansos KJP Plus tahap 1 periode September belum ada keterangan secara pasti.
Namun, jika mengacu pada pencairan bansos KJP Plus tahap 1 periode Agustus, bansos Kartu Jakarta Pintar Plus dicairkan untuk 533.649 KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat pada tanggal 6 Agustus 2024.
Biasanya, waktu pencairan dana bansos KJP Plus tidak lebih dari tanggal 10 setiap bulannya.
Jadi, bagi KPM yang ingin mengetahui progres pencairan bansos KJP Plus tahap 1 periode September, dapat rutin memantau situs web resmi KJP Plus di laman kjp.jakarta.go.id atau menggunakan aplikasi JakOne Mobile.***