AYOJAKARTA.COM -- KJP Plus periode Agustus sudah resmi cair untuk KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bansos KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2024 secara bertahap melalui bank DKI.
Peserta didik di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang dinyatakan layak berhak mendapatkan pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 mulai dari periode Mei-Juli hingga Agustus.
Sebagai informasi, bansos KJP Plus dicairkan untuk KPM peserta didik jenjang sekolah dasar hingga menengah atas dan kejuruan.
Bansos KJP Plus disalurkan dalam rangka pemerataan akses pendidikan di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
KPM anak usia sekolah yang masuk dalam kategori keluarga prasejahtera atau rentan miskin dan terdaftar di DTKS berhak mendapatkan pencairan KJP Plus Tahap 1 yang dikoordinir oleh pihak sekolah masing-masing.
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Bulan Agustus 2024 Resmi Disalurkan, Peserta Keluhkan Tak Bisa Cairkan Bantuan
Berikut nominal pencairan dana KJP Plus Tahap 1 periode Agustus.
1. SD/SDLB/MI
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp130ribu per bulan
- Biaya personal dengan total Rp250 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp135 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.
- Tambahan SPP untuk swasta Rp130 ribu per bulan.
2. SMP/SMPLB/MTs
Rincian:
- Subsidi uang SPP: Rp170ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp300 ribu per bulan terdiri dari biaya rutin Rp185 ribu dan biaya berkala Rp115 ribu.
- Tambahan SPP untuk swasta Rp170 ribu per bulan.
3. SMA/SMALB/MA
- Subsidi uang SPP: Rp290ribu per bulan.
- Biaya personal dengan total Rp420 ribu perbulan terdiri dari biaya rutin Rp235 ribu dan biaya berkala Rp185 ribu.
- Tambahan SPP untuk swasta Rp290 ribu per bulan.
Pencairan biaya rutin KJP Plus dapat dicairkan tiap bulannya maksimal Rp100 ribu per bulan melalui agen Bank DKI terdekat, mesin ATM Bank DKI, atau jaringan Prima ATM di seluruh Indonesia.
Lalu bagaimana progres pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 periode Agustus 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @disdikdki, bansos KJP Plus Tahap 1 periode Agustus telah resmi dicairkan secara bertahap untuk 533.649 KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat mulai tanggal 6 Agustus 2024.
Walaupun sudah dicairkan, ada beberapa KPM yang masih mengeluh karena belum menerima pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 periode Mei-Juli.
KPM sudah mengecek status KJP Plus sebagai penerima dan data peserta didik berhasil verifikasi.
"min tahap 2 ko belum keluar ya?" tulis akun Instagram @susi**** di kolom komentar Instagram @disdikdki, dikutip AyoJakarta.com pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Pertanyaan KPM ditanggapi oleh admin Instagram @disdikdki terkait belum dicairkan dana bansos KPM sejak pencairan tahap 1 periode Mei-Juli 2024.
"Halo kak, kakak bisa mengurus P4OP untuk dibuatkan surat belum terima dana KJP Tahap 1 tahun 2024 dengan membawa surat keterangan dari sekolah dan berkas kelengkapan meliputi KTP Elektronik, KK, Akte Kelahiran, dan Buku Tabungan Bank DKI.
Bagi KPM yang ingin mengetahui progres pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 periode Agustus atau periode sebelumnya maka bisa mengecek situs web kjp.jakarta.go.id atau menggunakan aplikasi JakOne Mobile.

Share this article
KJP Plus periode Agustus sudah resmi cair untuk KPM peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, SMK Sederajat.