AYOJAKARTA.COM - Kabar baik datang bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah memastikan bahwa mulai Juni hingga Juli 2025, akan ada penyaluran bantuan tambahan sebesar Rp400 ribu untuk beberapa golongan KPM tertentu.
Pemerintah Provinsi dan Kementerian Sosial RI saat ini tengah memantau proses pencairan bantuan ini, di mana verifikasi data dilakukan melalui sistem DTKS dan aplikasi milik pendamping sosial.
Penyaluran dilakukan secara bertahap, termasuk melalui PT Pos Indonesia dan bank penyalur seperti Himbara.
Siapa Saja Golongan KPM yang Dapat Tambahan BPNT Rp400 Ribu? Berdasarkan hasil pemantauan dari akun pendamping sosial, terdapat dua golongan penerima bantuan tambahan BPNT:
1. KPM gabungan PKH dan BPNT
Golongan ini mencakup warga yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sekaligus BPNT. Salah satu contohnya adalah lansia yang mendapatkan dua jenis bantuan secara bersamaan.
2. KPM penerima BPNT murni
Yaitu mereka yang hanya mendapatkan bantuan pangan tanpa terdaftar dalam program PKH. Dua kelompok ini secara otomatis masuk ke daftar penerima bansos tambahan jika tercatat aktif dalam sistem dan memenuhi syarat administrasi.
Status Proses: Dari Burkol Hingga Cek Rekening
Penyaluran bantuan kali ini melalui berbagai tahap, mulai dari "proses burkol" (pembukaan rekening kolektif) hingga "cek rekening" untuk memastikan dana benar-benar dapat ditransfer.
Baca Juga: Smartphone Pemicu Pro-Kontra! Review Samsung S25 Edge, Apa Saja Keunggulan dan Kekurangannya?
Beberapa pencairan dilakukan melalui kartu KKS, sementara sisanya masih melalui PT Pos Indonesia, bergantung pada wilayah dan metode sebelumnya.
Menariknya, pemerintah mengalokasikan total bantuan untuk periode April hingga Juni sebesar Rp600 ribu bagi penerima BPNT.
Tambahan Rp400 ribu untuk dua bulan berikutnya (Juni–Juli) menjadi bentuk "penebalan" bantuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Dengan adanya tambahan bantuan senilai Rp400 ribu untuk periode Juni–Juli, bansos kali ini menjadi salah satu bentuk dukungan nyata pemerintah kepada rakyat.
Golongan KPM yang memenuhi syarat diharapkan aktif mengecek status mereka melalui aplikasi resmi atau situs cekbansos.kemensos.go.id.
Bagi yang belum menerima dana atau mengalami kendala pencairan, diimbau untuk bersabar dan terus pantau informasi terbaru dari Kemensos atau pendamping wilayah masing-masing.***