AYOJAKARTA.COM - Kabar bahagia bagi penerima bantuan sosial, karena akan ada keberlanjutan pemberian bansos.
Presiden Joko Widodo mengatakan anggaran perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dialokasikan sebesar Rp504,7 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan salah satunya untuk pengentasan kemiskinan serta mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan.
Presiden Joko Widodo juga mengungkapkan anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp197,8 triliun atau 5,5 persen dari belanja negara.
Anggaran tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan keterjangkauan layanan serta percepatan penurunan stunting.
Lantas, bantuan sosial apa saja yang akan dicairkan ke depannya?
Dilansir ayojakarta dari kanal Youtube INFO BANSOS, berikut ini adalah pembahasannya.
1. BLT Dana Desa
Pada Agustus 2024 terpantau banyak desa di pelosok Indonesia yang menyalurkan bantuan BLT Dana Desa dengan penyaluran Rp300 ribu per bulan.
Kebijakan setiap desa berbeda-beda. Bantuan ini bisa dicairkan per 1 bulan, per 2 bulan, atau per 3 bulan.
Bagi desa dengan kebijakan pencairan per 2 bulan, maka setiap KPM di bulan Agustus ini akan mendapat Rp600 ribu.
2. Program Sembako
Penyaluran Program Sembako per 3 bulan (Juli, Agustus, September) bagi KPM, pencairan bantuan ini di kantor pos khusus daerah tertentu dan KPM penyaluran eks kantor pos yang dialihkan ke kartu KKS.
Proses penyaluran akan berlangsung di pekan ke-3 dan ke-4 Agustus hingga September 2024.
Bantuan Program Sembako ini bersumber dari Kementerian Sosial dengan alokasi anggaran per KPM Rp200 ribu per bulan.
Diketahui, bantuan yang cair terlebih dahulu yang masih disalurkan hingga saat ini, yaitu yang di KKS sebesar Rp400 ribu.
Kemudian menyusul bagi KPM yang menerima kartu KKS terbitan baru untuk alokasi pencairan per 3 bulan di KKS eks penerima Pos sebesar Rp600 ribu.
3. BLT Pelajar
Bagi peserta didik mulai dari jenjang SD hingga SMA, kabar baik datang dari Program Indonesia Pintar (PIP).
BLT Pelajar memiliki nilai nominal Rp400 ribu hingga Rp1,8 juta, bantuan ini akan segera dicairkan untuk periode Agustus 2024 dalam waktu dekat.
Besaran PIP Agustus 2024 untuk siswa SD adalah Rp450 ribu per tahun. Khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir SD mendapat Rp225 ribu.
Untuk siswa SMP Rp750 ribu per tahun. Khusus untuk siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp375 ribu.
Sementara untuk siswa SMA mendapat hingga Rp1,8 juta per tahun. Khusus untuk siswa baru dan siswa akhir mendapat Rp500 ribu hingga Rp900 ribu.
Pencairan PIP pada bulan Agustus ini merupakan penyaluran termin ke-2, yang disalurkan pada rentang waktu Mei hingga September 2024.***