AYOJAKARTA.COM - Pencairan PKH Juli-September 2024 via Kantor Pos masih dalam proses.
Hal tersebut dikarenakan pencairan PKH Juli-September via Kantor Pos dialihkan melalui KKS.
Namun, pemerintah justru memberikan bansos tambahan kepada KPM PKH sembari menunggu proses pencairan PKH Juli-September 2024.
Tidak tanggung-tanggung, bansos tambahan dari pemerintah tersebut berjumlah Rp5 juta bahkan lebih.
Dikutip dari YouTube INFO BANSOS pada Sabtu, 17 Agustus 2024, bansos tambahan yang dimaksud adalah Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Program PENA dibentuk oleh pemerintah sebagai usaha mensejahterakan rakyat dengan memberi bantuan modal.
KPM PKH yang ingin atau sedang menjalankan UMKM akan menerima modal tambahan dari pemerintah.
Program PENA juga diharapkan dapat menekan angka kemiskinan yang ada di Indonesia.
Selain itu, Program PENA juga dibentuk guna membuat masyarakat Indonesia tidak lagi ketergantungan bansos.
KPM nantinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta atau lebih sesuai modal yang diperlukan untuk membuka UMKM yang diinginkan.
Selain tercatat sebagai penerima PKH, syarat lain yang harus dipenuhi KPM adalah usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun.
Lebih lanjut, berikut adalah persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan bansos Program PENA :
1. Tercatat sebagai KPM Program Keluarga Harapan (PKH).
2. Berusia 20 hingga 40 tahun.
3. Masih terdaftar di DTKS Kemensos
4. Tercatat sebagai Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021 atau Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 menjadi prioritas utama.
Baca Juga: 3 Instansi CPNS 2024 yang Buka Formasi Lulusan SMA Sederajat, Kejaksaan Agung Paling Banyak
5. Bukan anggota keluarga disabilitas dan lansia dalam satu Kartu Keluarga (KK)
6. Keluar dari DTKS sebagai penerima Bansos jika diterima sebagai penerima bantuan PENA.
7. Ingin membuka UMKM atau sudah membuka UMKM kurang dari 6 bulan
Demikian informasi mengenai bansis tambahan Program PENA yang akan dicairkan bagi KPM PKH.***

Share this article
Pemerintah dikabarkan siapkan bansos tambahan untuk para KPM PKH sebesar Rp5 juta, cek infonya di sini.