Ekonomi

Wonder by BNI dan Living by Mandiri Salurkan Rp600.000 Per 13 Mei 2025, Sinyal Awal Pencairan Bantuan PKH BPNT Tahap 2?

Oleh: Fina Salsabila Aura Selasa 13 Mei 2025, 18:44 WIB
Sejumlah KPM melaporkan telah menerima notifikasi pencairan bantuan sosial sebesar Rp600.000 melalui berbagai bank penyalur.

AYOJAKARTA.COM -- Meski sedang dalam masa libur perayaan Hari Raya Waisak, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan telah menerima notifikasi pencairan bantuan sosial sebesar Rp600.000 melalui berbagai bank penyalur.

Berdasarkan laporan yang terkumpul, dana tersebut masuk ke rekening penerima manfaat melalui platform Wonder by BNI dengan notifikasi yang diterima sekitar pukul 09:39 WIB.

Meskipun dana sebenarnya telah ditransfer sejak pukul 03:37 WIB. Setelah dilakukan pengecekan, dana tersebut berasal dari Direktorat Jenderal PSPK Kementerian Sosial yang diidentifikasi sebagai bantuan sosial PKH untuk komponen lansia atau disabilitas.

Baca Juga: Momen Pilu Terekam Kamera! Anak Gajah Tewas Tertabrak, Induk Enggan Tinggalkan Jasad

Laporan serupa juga datang dari pengguna Living by Mandiri yang menerima bantuan sejumlah Rp600.000 dan telah berhasil melakukan penarikan tunai melalui agen BRILink atau mesin EDC.

Selain itu, pada hari Senin, 12 Mei 2025, juga dilaporkan adanya pencairan dana sebesar Rp350.000 melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) yang diperkirakan merupakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Perlu diklarifikasi bahwa pencairan dana Rp600.000 yang terjadi saat ini bukanlah pencairan PKH tahap kedua periode April-Juni 2025, melainkan merupakan proses validasi by system terhadap penerima bantuan yang memenuhi syarat sebagai bagian dari persiapan penyaluran tahap kedua, sebagaimana dijelaskan dalam berbagai pengumuman resmi dari Kementerian Sosial.

Merujuk pada informasi resmi yang disampaikan oleh Kementerian Sosial melalui berbagai platform media sosial dan rapat koordinasi terkait penyaluran bantuan sosial menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Singgung Ketimpangan Fiskal, Senggol Jakarta Harusnya Bisa Gaji Warganya Rp10 Juta per Keluarga

Pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua periode April-Juni 2025 dijadwalkan akan mulai disalurkan pada minggu ketiga bulan Mei 2025, yang berarti sekitar satu minggu dari sekarang.

Dalam koordinasi tersebut, Kementerian Sosial telah menetapkan kebijakan "kick off penyaluran serentak" yang akan dilaksanakan di bulan Mei, yang menandakan bahwa bantuan akan disalurkan secara merata di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Hingga tanggal 13 Mei 2025, berdasarkan pemeriksaan terhadap aplikasi Sistem Nomor Ganda (SNG) terbaru pada menu final closing, masih belum ada perubahan informasi untuk periode April-Juni 2025, dan sistem masih menampilkan data untuk periode sebelumnya yaitu Januari-Maret 2025.

Demikian pula pada menu penentuan KPM dan evaluasi komponen, belum terdapat pembaruan data yang mengindikasikan persiapan penyaluran tahap kedua.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2, Benarkah Minggu Ketiga Mei 2025?

Meskipun demikian, masyarakat tetap diharapkan untuk tetap optimis dan berdoa agar pernyataan Kementerian Sosial mengenai penyaluran bantuan pada minggu ketiga dapat direalisasikan tanpa kendala.

Bagi KPM yang nantinya masih terdaftar dalam DTSEN dan menerima bantuan, diucapkan selamat dan diharapkan dana tersebut dapat bermanfaat, sementara bagi yang tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan.

Hal ini mengindikasikan bahwa status ekonomi mereka telah dievaluasi dan tidak masuk dalam kategori penerima bantuan berdasarkan kriteria DTSEN yang baru.

Sementara itu, perkembangan terbaru mengenai program bantuan beras 10 kg yang seharusnya telah tersalurkan sejak awal tahun 2025 masih belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Baca Juga: Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Kata Kuasa Hukum

Program yang awalnya dijadwalkan untuk disalurkan pada bulan Januari dan Februari 2025, dengan total bantuan seharusnya mencapai 40 kg per penerima manfaat sampai akhir April, terpaksa ditunda dengan alasan menunggu berakhirnya masa panen raya yang terjadi pada bulan Maret hingga April 2025.

Meskipun masa panen raya telah berakhir, hingga 13 Mei 2025, belum ada informasi resmi mengenai kapan bantuan beras 10 kg akan mulai disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berdasarkan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, termasuk Badan Urusan Logistik (BULOG), diketahui bahwa penyaluran bantuan beras masih menunggu instruksi langsung dari Presiden dan belum ada persiapan konkret terkait distribusi bantuan tersebut pada bulan Mei 2025.

Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat penerima manfaat yang sangat bergantung pada bantuan beras untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Baca Juga: Benarkah PKH dan BPNT Triwulan 2 2025 Rp1,2 Juta Sudah Cair? Ini Hasil Pengecekan 5 KKS Berbeda, Mandiri Ada Kemajuan

Diharapkan pemerintah dapat segera memberikan kejelasan dan merealisasikan janji penyaluran bantuan beras 10 kg ini, yang seharusnya totalnya mencapai 60 kg per penerima manfaat, bersama dengan bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT, dan program bantuan pelengkap lainnya termasuk program Sekolah Rakyat yang ditujukan bagi masyarakat miskin yang mengalami putus sekolah karena kendala ekonomi.

Sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan dan mendukung kemajuan Indonesia secara keseluruhan.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil