AYOJAKARTA.COM – Status terbaru di aplikasi SIKS-NG untuk bantuan tunai yang akan disalurkan oleh pemerintah telah mengalami perubahan.
Dikutip dari Naura Vlog, Jumat, 17 Mei 2024, pada tanggal 16 Mei 2024 aplikasi SIKS-NG telah terupdate untuk bantuan PKH.
Bantuan PKH tersebut merupakan bantuan yang akan disalurkan pada alokasi bulan Mei dan Juni 2024.
Awalnya dari status di aplikasi SIKS-NG memiliki keterangan yang menunjukkan pemerintah belum menurunkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Update terbaru saat ini telah berubah status menjadi Surat Perintah Membayar (SPM). Sedangkan, untuk bantuan BPNT belum memiliki keterangan SP2D dan SPM.
Artinya diprediksi bantuan PKH Mei-Juni 2024 akan lebih dulu dicairkan kepada KPM dibandingkan bantuan BPNT Mei 2024.
Namun, tepat pada hari ini Jumat, 17 Mei 2024, status terbaru untuk bantuan PKH Mei-Juni 2024 yang berstatus SP2D kini telah hilang.
Lantas, apakah akan berdampak pada pencairan?
Berkaca dari pencairan sebelumnya hilangnya status SP2D dan SPM di aplikasi SIKS-NG tidak akan mempengaruhi pencairan bantuan untuk KPM.
Perlu diketahui, bantuan PKH ini merupakan bantuan yang secara rutin disalurkan oleh pemerintah kepada KPM.
Jumlah yang disalurkan oleh pemerintah pun berbeda-beda, karena disesuaikan dengan komponen yang dimiliki oleh KPM.
Adapun jumlah bantuan yang akan diterima oleh KPM sebagai berikut:
- Ibu hamil dan balita: Rp750.000 per tahap/ Rp3 juta per tahun.
- Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tahap/Rp900 per tahun.
- Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tahap/Rp1,5 juta per tahun.
- Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per tahap/Rp2 juta per tahun.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600 ribu per tahap/Rp2,4 juta per tahun.
Bagi KPM yang masuk sebagai penerima bantuan PKH diharapkan untuk terus memantau informasi terbaru berdasarkan update di aplikasi SIKS-NG.
Itulah informasi terbaru mengenai update di aplikasi SIKS-NG untuk bantuan PKH alokasi Mei-Juni 2024 pada Jumat, 17 Mei 2024.