AYOJAKARTA.COM - Kemensos kembali mencairkan bansos reguler untuk KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT di minggu ketiga bulan Mei 2024.
Bantuan sosial disalurkan dalam bentuk uang tunai ini dicairkan untuk periode salur April-Juni 2024.
KPM PKH murni yang namanya sudah tercantum dalam data bayar SP2D pencairan bantuan dapat mengambil dana tunai bansos melalui kantor pos cabang kecamatan kota terdekat.
Bansos reguler PKH Tahap 2 alokasi bulan April-Juni kembali dicairkan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia.
Sasaran penerima bansos reguler ini adalah KPM PKH murni dan KPM PKH dan BPNT yang dinyatakan layak sebagai penerima bantuan dan namanya sudah tercantum di data bayar.
Keluarga penerima manfaat yang mendapatkan bantuan PKH Tahap 2 ini harus terdaftar aktif dalam DTKS Kemensos RI dan ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Kemensos sudah menargetkan pencairan bansos PKH Tahap 2 kepada 10 juta KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT yang dikategorikan sebagai keluarga rentan miskin atau prasejahtera.
Baca Juga: PDIP Siapkan 8 Nama Besar untuk Dicalonkan dalam Pilgub Jakarta 2024, 2 Orang Masih Dirahasiakan
Salah satu bansos yang dikategorikan sebagai bantuan perlinsos ini disalurkan dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup keluarga penerima manfaat dan pengentasan kemiskinan.
Bansos PKH Tahap 2 terpantau segera cair apabila sudah ada keterangan dalam status SIKS-NG menunjukkan SI (Standing Instruction).
Sebelum menentukan siapa saja nama calon penerima bansos reguler, Kemensos melakukan validasi data penerima dan monitoring status kelayakan calon penerima bansos.
Baca Juga: Wajib Catat! Ini 6 Tahap Seleksi yang Harus Dilalui oleh Calon Peserta Seleksi CPNS 2024
Pusdatin memadupadankan data usulan status kelayakan penerima bansos dari pemerintah daerah dan data DTKS Kemensos.
Sebagai petimbangan lainnya, Kemensos juga mengecek data geotagging dari PT Pos Indonesia, dan data BPJS ketenagakerjaan dari calon penerima.
Jika seluruh data sudah padu dan sinkron maka seluruhnya KPM yang layak akan ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Dana bantuan pencairan bansos PKH Tahap 2 periode salur April-Juni yang diterima oleh KPM PKH murni dan KPM PKH+BPNT memiliki nominal yang berbeda-beda.
KPM hanya bisa menerima pencairan melalui PT Pos Indonesia maksimal empat komponen dalam satu KK.
Berikut rinciannya.
- Kategori anak SD sederajat Rp225 ribu
- Kategori anak SMP sederajat Rp375 ribu
- Kategori anak SMA, SMK Sederajat Rp500 ribu
- Kategori lansia usia 60 tahun ke atas Rp600 ribu
- Kategori penyandang disabilitas berat Rp600 ribu
- Kategori Ibu hamil Rp750 ribu
- Kategori anak usia dini (0-6 tahun) Rp750 ribu
Lalu bagaimana update pencairan bansos PKH Tahap 2 l periode April-Juni melalui PT Pos Indonesia di hari ini, Jum'at tanggal 17 Mei 2024?
Dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Diary Bansos pada hari Jum'at, 17 Mei 2024, terpantau sudah ada pencairan kembali untuk bansos PKH periode April-Juni melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan ini bisa dikategorikan susulan karena nama penerima bansos baru saja tercantum di data bayar atau SP2D pencairan bantuan PKH Tahap 2.
Karena penerima bansos susulan PKH Tahap 2 maka diprediksi jumlahnya tidak banyak sehingga KPM yang sudah menerima surat undangan resmi barcode dari PT Pos Indonesia untuk pencairan bantuan sosial PKH Tahap 2 bisa langsung mengambil dana tunai bantuannya di kantor pos cabang kecamatan kota terdekat mulai hari ini.
Biasanya 1-2 haru sebelum pencairan bansos, pemerintah daerah setempat seperti RT, RW, kepala dusun akan membagikan surat undangan resmi barcode dari PT Pos Indonesia kepada KPM yang namanya sudah tercantum dalam data bayar pencairan bansos.
Persyaratan pengambilan bansos, KPM wajib membawa surat undangan resmi barcode, KTP el asli dan KK asli.

Share this article
Bansos PKH Tahap 2 terpantau segera cair apabila sudah ada keterangan dalam status SIKS-NG menunjukkan SI (Standing Instruction).