AYOJAKARTA.COM - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tinggi masih terus mencairkan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Proses pencairan PIP telah dimulai sejak bulan lalu dan masih berlangsung hingga saat ini.
Bagi siswa yang telah memiliki ATM rekening SimPel, maka dapat mencairkan sendiri lewat kartu ATM.
Sedangkan yang belum memiliki ATM, dapat langsung datang ke kantor bank cabang terdekat.
Baca Juga: Tes IQ: Bisakah Kamu Menebak Apa yang Salah di Gambar? Coba Temukan Jawabannya dalam 11 Detik
Bagi siswa SD dan SMP dapat datang ke Bank BRI. Sedangkan untuk pelajar SMA/SMK melalui Bank BNI.
Untuk pelajar Aceh bisa ke Bank BSI. Saat ke bank, jangan lupa membawa surat pengantar dari sekolah masing-masing.
Dan sampai saat ini ada terdapat pelajar yang belum bisa mencairkan dana PIPnya. Kenapa demikian?
Baca Juga: Usulan Formasi CPNS dan PPPK 2024 Jawa Tengah Ada 4.446 Kuota, Ini Pembagian Formasinya
Dilansir Ayojakarta.com dari laman kemdikbud.go.id, Selasa 14 Mei 2024, siswa terlebih dahulu harus melakukan aktivasi rekening dana PIP tidak akan langsung dicairkan.
Karena dana PIP baru akan dicairkan pada penerima, setelah yang bersangkutan mendapatkan SK pemberian.
Setelah siswa melakukan aktivasi rekening, baru mendapatkan SK pemberian. Dan jangka waktunya berbeda-beda.
Jadi, penerima PIP masih tetap harus menunggu hingga SK pemberiannya muncul.
Mereka juga tidak perlu khawatir, karena dana PIP tetap akan dicairkan, jika sudah melakukan aktivasi rekening.
Untuk rincian besaran nominal PIP Kemdikbud 2024, yaitu :
- Siswa SD atau sederajat: Rp 450 ribu per tahun
- Siswa SMP atau sederajat: Rp 750 ribu per tahun
- Siswa SMA atau sederajat: Rp 1,8 juta per tahun
Total ada 7,8 juta pelajar yang tahun ini masuk dalam SK penerima PIP.***
Baca Juga: 5 Cacat Nalar atau Logical Fallacy yang Sering Kita Temui, Awas Terjebak!