AYOJAKARTA.COM -- Berdasarkan pengecekan terbaru pada malam Senin, 5 Mei 2025 pukul 23:57 WIB, saldo bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua masih belum tersalurkan ke rekening penerima bantuan.
Melalui pengecekan langsung di mesin EDC BRI, terlihat bahwa saldo masih berada di angka Rp3.737, yang mengindikasikan belum adanya penambahan dana bantuan sosial baik dari program PKH maupun BPNT.
Hal ini tentunya menjadi perhatian bagi para penerima bantuan sosial yang sedang menanti pencairan dana tersebut.
Khususnya bagi mereka yang menggunakan layanan perbankan BNI, BRI, BSI, dan Mandiri sebagai rekening penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Proses pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT memang memiliki jadwal yang bervariasi setiap bulannya, tergantung pada kebijakan pemerintah dan kesiapan distribusi dari bank penyalur.
Dalam kasus ini, meskipun sudah memasuki awal bulan Mei 2025, tampaknya proses penyaluran untuk tahap kedua masih dalam tahap persiapan dan belum sepenuhnya didistribusikan ke rekening penerima.
Baca Juga: Wilayah 1 Cair Duluan! Pencairan Dana PKH BPNT Tahap 2 2025 Mulai Disalurkan Khusus Daerah Ini
Para penerima bantuan diharapkan untuk terus memantau saldo rekening mereka secara berkala melalui ATM, mobile banking, atau layanan perbankan lainnya untuk mengetahui status pencairan bantuan.
Penting juga bagi penerima bantuan untuk memastikan bahwa semua persyaratan administratif telah terpenuhi dan kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dalam kondisi aktif agar tidak mengalami kendala dalam penerimaan bantuan.
Meski belum ada konfirmasi resmi mengenai jadwal pasti pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua ini.
Baca Juga: Ada Kenaikan Anggaran Bansos, Benarkah Bantuan PKH dan BPNT akan Cair 3x Lipat? Simak Penjelasan Ini
Pihak berwenang seringkali mengumumkan informasi terbaru melalui kanal resmi seperti website Kementerian Sosial atau melalui petugas pendamping di lapangan.
Masyarakat penerima bantuan diimbau untuk tetap bersabar dan tidak terpengaruh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Keterlambatan pencairan dana bantuan sosial bisa terjadi karena berbagai faktor, termasuk proses verifikasi data penerima, pengalokasian anggaran pemerintah, atau hambatan teknis lainnya dalam sistem perbankan.
Yang terpenting adalah memastikan bahwa data diri telah tercatat dengan benar pada database penerima bantuan dan melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui status terbaru dari pencairan bantuan sosial tersebut.***