Ekonomi

Jangan Iri Rezeki Orang! 2 Kategori Masyarakat Ini Dipastikan Menerima Bansos PKH dan BPNT di Tahap Kedua

Oleh: Karseno AJ Sabtu 26 Apr 2025, 20:27 WIB
Ilustrasi pencairan bansos PKH dan BPNT di tahap kedua.

AYOJAKARTA.COM -- Memasuki bulan pencairan bansos tahap kedua atau periode April-Juni, para KPM PKH dan BPNT mulai diselimuti pertanyaan.

Selain karena belum adanya tanda-tanda pencairan, keraguan yang muncul di benak KPM PKH dan BPNT juga disebabkan karena statusnya berpotensi terhapus.

Terlebih karena dalam proses pencairan bansos PKH dan BPNT di tahap kedua, pemerintah memastikan penggunaan data DTSEN sebagai satu-satunya acuan.

Baca Juga: Diprediksi Akan Cair pada Bulan Mei, Ini Tiga Informasi Penting Soal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua

Sebelumnya, Kementerian Sosial sempat memberikan arahan kepada para Pendamping Sosial terkait peruntukkan DTSEN sebagai satu-satunya acuan penyaluran bantuan.

Untuk memastikan keakuratan DTSEN, para Pendamping Sosial juga akan terlebih dahulu dilibatkan dalam proses Uji Petik atau Ground Checking kepada para calon KPM.

Hasil dari pemadanan sejumlah data yang bersumber dari DTKS, P3KE serta Reg Sosek selanjutnya akan menjadi penentu status KPM pada pencairan di tahap kedua.

Sehubungan dengan mulai semakin meningkatnya tensi pertanyaan tersebut, Saifullah Yusuf selaku Menteri Sosial telah menetapkan kebijakan.

Baca Juga: Cara Daftar Antrian Sembako KJP Plus secara Online dan Cek Lokasi Pasar Jaya Terdekat

Disampaikan langsung saat memberikan bekal kepada para Pendamping Sosial atau Petugas PKH, Mensos memastikan ada beberapa kategori yang akan tercatat sebagai KPM.

Dalam keterangan resminya, Mensos yang akrab disapa Gus Ipul memastikan proses pencairan bansos di tahap kedua akan berbasis pada sistem Desil dalam DTSEN.

Pada sistem DTSEN, masyarakat calon penerima bansos PKH atau BPNT akan dikategorikan dalam pengelompokan sesuai kemampuan ekonomi atau Desil.

Mengacu pada ketentuan tersebut, dapat dipastikan proses pencairan bansos PKH dan BPNT di tahap kedua atau periode salur April-Juni berbeda dengan tahap pertama.

Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025, Pastikan KPM Sudah Terdaftar di DTSEN

Salah satu perbedaan yang mungkin akan dapat diketahui dibanding periode pertama adalah kemungkinan munculnya KPM bansos PKH atau BPNT baru.

Terkait waktu penyaluran bansos triwulan kedua, Gus Ipul memprediksi akan mulai dilakukan pada bulan Mei 2025.

Mengingat kepastian tanggal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua masih belum dapat dipastikan, para KPM PKH dan BPNT diminta untuk tetap bersabar.

Baca Juga: Belum Ada Saldo Masuk, Ini Jadwal Pasti Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025, Benarkah Akhir April?

Adapun penetapan KPM bansos PKH dan BPNT yang akan masuk dalam daftar KPM paling diutamakan atau prioritas adalah kelompok masyarakat miskin atau Desil 1 dan Desil 2.

Selain menggunakan Kartu KKS terbitan Bank Himbara, KPM dengan kategori Desil 1 dan 2 juga dapat melakukan pencairan melalui PT Pos Indonesia.

Sedangkan bagi para KPM bansos PKH atau BPNT yang termasuk kategori baru, akan memperoleh undangan pencairan melalui PT Pos Indonesia.***

Reporter Karseno AJ
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil