AYOJAKARTA.COM -- Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2025 akan mulai dicairkan pada bulan April hingga Juni, memberikan bantuan sosial kepada jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Untuk memastikan apakah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2, kini pengecekan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan NIK KTP secara online.
Pengecekan ini penting untuk memastikan status penerima bansos PKH tahap kedua yang disalurkan pada April hingga Juni 2025, serta memastikan NIK KPM sudah terdaftar di Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN).
Untuk cek NIK KTP penerima bansos PKH 2025, KPM dapat melakukan pengecekan secara online dengan mudah melalui dua cara resmi berikut:
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik "Cari Data".
Jika KPM terdaftar sebagai penerima bansos PKH, maka keterangan akan menampilkan data lengkap penerima bantuan mulai usia dan jenis bantuan yang diterima. Jika tidak terdaftar akan menampilkan notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi "Cek Bansos" di Google Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan mengisi data seperti nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat, nomor ponsel, email, serta unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
- Setelah akun aktif, login dan cek status penerima bansos melalui menu profil.
- Aplikasi ini menampilkan data bantuan yang diterima dan profil keluarga yang terdaftar DTSEN
Bantuan PKH diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam DTKS dan disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui Kantor Pos atau bank Himbara.
Baca Juga: Update Bansos April 2025: PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei-Juni, Kuota PIP Naik Jadi 20,4 Juta Penerima
akan NIK KTP, masyarakat dapat dengan cepat mengetahui hak KPM untuk bantuan sosial tanpa harus datang langsung ke kantor terkait.***

Share this article
Untuk memastikan KPM terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2, kini pengecekan dapat dilakukan menggunakan NIK KTP secara online.