AYOJAKARTA.COM -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini, Erick Thohir, mengungkapkan kebingungannya mengenai kontroversi yang muncul terkait program bantuan sosial (bansos) yang dilakukan oleh pemerintah menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurut Erick, bansos merupakan kebijakan yang telah diputuskan oleh pemerintah bersama DPR dan telah dianggarkan oleh Menteri Keuangan. Program bansos ini telah berjalan cukup lama, sehingga ia merasa heran mengapa harus menjadi polemik saat ini.
"Bansos itu merupakan kebijakan yang diambil pemerintah bersama DPR dan sudah dianggarkan oleh Menteri Keuangan. Program bansos itu berjalan sudah lama, jadi saya juga bingung kenapa mesti diributkan sekarang," ujar Erick dikutip dari Republika pada Senin, 12 Februari 2024.
Erick menegaskan bahwa tujuan dari program bansos ini adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
"Program bansos ini sudah berjalan lama dan tentu sudah diprogramkan oleh Bu Mensos juga Bapak Presiden. Kami dari BUMN hanya membantu suplainya, saya pribadi tidak pernah melakukan bansos tetapi kalau intervensi pasar murah pada saat COVID-19 pun kami melakukan dan tidak ada yang diributkan. Jadi, percayalah kebijakan ini memang diambil untuk melayani masyarakat yang belum mampu," tambahnya.
Baca Juga: Bansos Banyak yang Cair Jelang Pemilu 2024 Disebut sebagai Alat Politik, Jokowi Kena Sindir Lagi
Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari program bansos adalah untuk memberikan perlindungan sosial kepada keluarga miskin yang sedang menghadapi kesulitan akibat kenaikan harga bahan pokok.
"Tujuan utama bansos adalah sebagai bantalan atau perlindungan sosial agar masyarakat atau keluarga miskin mampu bertahan menghadapi tekanan kenaikan harga pangan sebagai dampak El Nino maupun gangguan rantai pasok yang berdampak pada kenaikan harga pangan global," kata Ari.
Baca Juga: Film Dirty Vote Bongkar Syarat Pemilu dan Capres Menang 1 Putaran
Ari menyebut penyaluran bansos merupakan program afirmasi dari pemerintah untuk rakyat dan dana yang digunakan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang telah disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR.
Ia pun menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pencairan bansos yang gencar dilakukan saat ini dengan proses pemilu.