Ekonomi

KPM BPNT dan PKH Full Senyum, Ada Tambahan Rp 800 Ribu Hanya Bagi Golongan Ini, Kamu Termasuk?

Oleh: Riky Iskandar Selasa 23 Jan 2024, 15:27 WIB
Mensos Tri Rismaharini

AYOJAKARTA.COM -- Kabar bahagia bagi Keluarga Penerima PKH dan BPNT bahwa ada tambahan Rp 800 ribu yang bisa didapatkan hanya untuk golongan tertentu, simak hingga akhir.

Diketahui awal tahun 2024 ini akan ada lima bansos yang akan dicairkan pemerintah salah satu di antara bantuan itu ada yang naik nominalnya sebesar Rp 800 ribu.

Untuk bantuan sosial 2024 yang nominalnya naik Rp 800 ribu ini peluangnya sangat besar bagi KPM PKH dan BPNT untuk mendapatkannya.

Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Diary Bansos pada Selasa (23/1/2024), pemerintah telah menyiapkan sejumlah bantuan sosial yang akan cair pada awal tahun 2024 ini.

Baca Juga: Prodi Baru, Segini Biaya Kuliah Jurusan Pendidikan Kedokteran di Universitas Negeri Padang (UNP)

Bansos yang pertama, ada Bantuan Langsung Tunai El Nino atau BLT El Nino yang diberikan akibat musim kemarau berkepanjangan yang diberikan pada 18,8 juta KPM.

Jokowi menegaskan penyaluran BLT El Nino tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat karena kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok.

Presiden Jokowi telah menegaskan bahwa bantuan pangan beras 10 kg yang telah disalurkan pemerintah sejak April 2023 yang lalu juga akan terus disalurkan kepada KPM hingga Maret 2024.

Jokowi juga menyampaikan jika anggaran APBN memungkinkan, maka bansos beras disalurkan hingga Juni 2024.

Kemudian bantuan ketiga adalah PKH yang akan diteruskan di tahun 2024.

Baca Juga: Surat Undangan Pos Indonesia Sudah Dibagikan! Inilah Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH Tahun 2024

PKH dibagi secara bertahap tepatnya ada empat tahap.

Tahap 1 dibagikan pada Januari hingga Maret.

Kemudian tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 Juli-Oktober, sementara tahap terakhir mulai dari Oktober hingga Desember 2024 .

PKH diberikan untuk membantu masyarakat tidak mampu khususnya dalam aspek kesejahteraan pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Bansos BPNT dan PKH Tahap 1 Tahun 2024 Sudah Berhasil Cek Rekening tapi Belum Juga Cair? Ternyata Begini...

PKH kesehatan akan memberikan bantuan kepada ibu hamil dan anak balita sebesar Rp 3 juta per tahunnya.

Kemudian untuk pendidikan, pemerintah memberikan bantuan kepada siswa SD sederajat Rp 900.000 per tahun kemudian siswa SMP Rp 1.500.000 per tahun kemudian siswa SMA Rp 2 juta per tahunnya.

Sementara untuk kesejahteraan sosial seperti lansia yang berusia 60 tahun ke atas dan disabilitas berat akan menerima Rp 2,4 juta per tahunnya.

Kemudian yang keempat adalah BPNT diberikan kepada KPM yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi KPM PKH dan BPNT 2024: Bansos Jenis Ini Sudah Cair, Segera Manfaatkan!

Saat ini, proses penyaluran bansos ada yang lewat KKS ada yang melalui PT Pos Indonesia dengan besaran Rp 200.000 per bulan yang digunakan untuk membeli kebutuhan pokok atau kebutuhan dapur.

Kemudian bantuan ke kelima yaitu Program Indonesia Pintar atau PIP.

Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi memastikan Program Indonesia Pintar atau PIP akan berlanjut di tahun 2024.

Berdasarkan data Kemendikburistek alokasi PIP tahun 2024 ditujukan untuk 18,6 juta siswa-siswi mulai dari jenjang pendidikan SD sederajat hingga SMA/SMK sederajat.

Baca Juga: MANTAP! KPM Bansos BPNT dan PKH Dapat Bansos Tambahan Total 90 Juta Bantuan KIS PBI JK, Awas Hangus!

Untuk bantuan PIP jenjang pendidikan SMA/SMK, dana yang diterima meningkat 80 persen dari sebelumnya di tahun 2023 besarannya per tahun Rp 1 juta, di tahun 2024 ini menjadi Rp 1,8 juta.

Jadi, ada tambahan dana Rp 800.000 per tahunnya untuk penerima PIP.

Untuk kategori siswa-siswi yang layak menerima bantuan PIP yang pertama adalah siswa-siswi pemegang Kartu Indonesia Pintar atau KKS.

Kemudian peserta didik dari keluarga penerima bantuan PKH, sehingga para KPM PKH maupun BPNT berpotensi memiliki peluang yang sangat besar mendapatkan bantuan PIP di tahun 2024 ini yang besaran dananya naik sebesar Rp 800 ribu.***

Reporter Riky Iskandar
Editor Fathul Amanah