AYOJAKARTA.COM - Kabar baik untuk kamu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos BPNT dan PKH karena ada bansos tambahan yang bisa kamu dapatkan.
Bansos tambahan ini di cek pada aplikasi SIKS-NG statusnya sudah diterbitkan Surat Keterangan (SK) penerima oleh pemerintah.
Ada 90 juta KPM yang dapat menerima bansos tambahan, penerima bansos PKH dan BPNT bisa saja menjadi salah satu penerima.
Baca Juga: Update Bansos Senin 22 Januari 2024, Ada Beras 10 Kilogram dan Rice Cooker?
Dikutip YouTube Channel Diary Bansos pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia telah mengeluarkan SK untuk bantuan KIS PBI JK.
Bansos KIS PBI JK adalah bansos dari pemerintah untuk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan dengan total kuota penerima se-indonesia kurang lebih 90 juta keluarga penerima manfaat.
Bantuan KIS PBI JK setiap bulannya diperbarui SK-nya apabila masih layak maka akan dicairkan lagi. Namun bagi yang tidak layak maka akan dinonaktifkan bantuan PBI JK-nya
Terbaru untuk yang alokasi bulan Januari tahun 2024 untuk KPM yang sudah masuk dalam SK penerima itu sudah terupdate di aplikasi SIKS-NG maupun di cek Bansos Kemensos.
Dengan demikian saat ini para KPM baik itu KPM PKH maupun BPNT bisa mengecek di Cek Bansos Kemensos apakah mendapatkan bantuan KIS PBI JK atau tidak.
Jika anda jadi penerima maka keterangannya adalah Januari 2024, artinya bantuan KIS PBI JK ini bisa dimanfaatkan untuk mengakses layanan kesehatan secara gratis untuk periode di bulan Januari.
Bantuan KIS PBI JK ini bukan dalam bentuk uang juga bukan dalam bentuk barang melainkan dalam bentuk fasilitas layanan kesehatan secara gratis.
Apabila anda adalah penerima bansos KIS PBI JK di bulan Januari maka manfaatkan segera mengecek kesehatannya secara gratis di layanan Fasilitas Kesehatan seperti di Puskesmas dan yang lainnya.
Untuk memanfaatkan bantuan KIS PBI JK ini tidak perlu menunggu sakit dan apabila bansos KIS PBI tersebut tidak dimanfaatkan mungkin lebih dari 6 bulan bahkan 1 tahun tidak pernah dimanfaatkan sama sekali bisa jadi bantuan KIS PBI JK tersebut akan dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Adapun berikut ini cara untuk memastikan apakah anda terdaftar jadi penerima bansos PBI JK atau tidak:
1. Mengakse website cek bansos kemensos pada laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Ketik wilayah penerima manfaat: provinsi, kabupaten, kecamatan, desa atau kelurahan
3. Tulisan atau ketik nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Masukkan atau ketikan kode captcha yang muncul dengan benar
5. Lalu langsung Klik tombol cari data
6. Selanjutnya sistem akan mencarikan nama KPM sesuai wilayah yang dimasukkan
Demikian Kabar baik untuk kamu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos BPNT dan PKH karena ada bansos tambahan PBI JK.***

Share this article
Kabar baik untuk kamu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos BPNT dan PKH karena ada bansos tambahan KIS PBI JK 2024