AYOJAKARTA.COM – Kabar gembira bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait bansos 2024 yang hadir kembali.
Diinformasikan Mas Lutfi selaku petugas pendamping sosial melalui YouTube DIARY BANSOS pada Senin (22/1/2024), disebutkan bahwa saat ini bantuan sudah cair.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggelontorkan sejumlah bansos di tahun 2024 ini.
Bansos yang kembali diterbitkan Kemensos di tahun 2024 ini adalah PKH dan BPNT yang merupakan bantuan regular setiap tahunnya.
Namun bansos yang diinformasikan sudah cair pada Januari 2024 tersebut bukan PKH dan BPNT, melainkan bansos Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Berdasarkan update SIKS-NG, bagi KPM yang sudah di-SK-kan sebagai penerima bantuan PBI-JK sudah terupdate di SIKS-NG maupun di cek bansos.
Jadi bisa diartikan saat ini para KPM baik penerima PKH maupun BPNT bisa mengecek melalui situs cek bansos apakah mendapatkan bantuan KIS-PBI yang gratis dari pemerintah atau tidak.
Apabila KPM penerima PKH dan Bansos tercatat sebagai penerima KIS-PBI, maka akan muncul keterangan Januari 2024.
Artinya bansos KIS-PBI tersebut bisa digunakan KPM untuk mengakses layanan kesehatan secara gratis pada periode Januari 2024 ini.
Seperti diketahui, bentuk bantuan program KIS-PBI ini bukan berupa uang maupun barang melainkan fasilitas layanan kesehatan secara gratis.
Selain itu, bansos KIS-PBI ini merupakan bantuan regular yang utama dari Kementerian Sosial RI.
Dikarenakan dalam proses verifikasi kelayakan yang dilakukan dari sistem di SIKS-NG, apabila bantuan PBI-nya dinonaktifkan misalnya karena meninggal atau sudah mampu maka bantuan PKH dan BPNT juga akan ikut nonaktif.
Baca Juga: MANTAP! KPM Bansos BPNT dan PKH Dapat Bansos Tambahan Total 90 Juta Bantuan KIS PBI JK, Awas Hangus!
Jadi bantuan KIS-PBI akan sangat berpengaruh terhadap bantuan sosial regular yang diterima KPM seperti PKH dan BPNT.
Sebab itu, bagi KPM yang sudah mendapatkan bansos ini dihimbau agar memanfaatkan dengan baik yaitu digunakan untuk melakukan pengecekkan kesehatan.
Pasalnya bansos ini bisa digunakan KPM tidak harus menunggu sakit, karena keaktifan KPM menggunakan KIS tersebut justru akan memperpanjang masa keaktifan KIS-PBI secara otomatis.
Namun jika tidak dimanfaatkan KPM lebih dari enam bulan atau setahun, bisa jadi bantuan KIS-PBI tersebut justru akan dinonaktifkan oleh Kemensos RI dan tentunya bisa menyebabkan bansos PKH dan BPNT jadi tidak aktif.***