AYOJAKARTA.COM -- Ada kabar gembira bagi seluruh penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada pencairan tahun 2024 ini.
Pasalnya nominal pencairan bansos PKH tahap 1 bulan Januari 2024 naik sebesar Rp100.000 dari pencairan sebelumnya.
Namun perlu diketahui hanya ada 6 kategori KPM yang berhak menerima pencairan bansos PKH tahap 1 Januari 2024. Apa saja?
Bansos PKH kembali dicairkan pada tahun 2024 ini menurut arahan Presiden Jokowi lewat Kemensos RI.
Pencairan bansos PKH tahap 1 bulan Januari 2024 dikabarkan akan segera dilaksanakan baik lewat transfer ATM atau lewat Pos Indonesia.
Nominal bansos PKH tahun 2024 bertambah sebesar Rp100.000 dari pencairan sebelumnya pada tahun 2023.
Hal ini diharapkan oleh pemerintah agar masyarakat tidak mampu dapat meningkatkan taraf hidupnya.
Sebanyak 6 kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bansos PKH tahap 1 bulan Januari 2024.
Setiap kategori mendapatkan nomilan bansos PKH yang berbeda-beda. Berikut adalah rincian kategori penerima bansos PKH beserta nominalnya :
1. Ibu Hamil
Indeks/tahun : Rp3.000.000
Indeks/3 bulan : Rp750.000
2. Anak Usia Dini
Indeks/tahun : Rp3.000.000
Indeks/3 bulan : Rp750.000
3. SD
Indeks/tahun : Rp900.000
Indeks/3 bulan : Rp225.000
4. SMP
Indeks/tahun : Rp1.500.000
Indeks/3 bulan : Rp375.000
5. SMA
Indeks/tahun : Rp2.000.000
Indeks/3 bulan : Rp500.000
6. Lansia
Indeks/tahun : Rp2.400.000
Indeks/3 bulan : Rp600.000
7. Disabilitas Berat
Indeks/tahun : Rp2.400.000
Indeks/3 bulan : Rp600.000
Baca Juga: Cek Kantor Pos Indonesia Terdekat! Undangan Pengambilan Bansos BPNT Sudah Dibagikan!
Perlu diketahui, Kemensos menetapkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para penerima Bansos PKH.
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima PKH :
- Warga Negara Indonesia
- Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus di data kelurahan setempat.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bansos lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Untuk mengecek apakah kamu berhak menerima Bansos PKH, simak langkah-langkah di bawah ini :
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat sesuai KTP
- Isi nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik ‘Cari Data’
- Daftar penerima Bansos PKH Tahap 1 bulan Januari 2024 akan muncul
Demikian informasi mengenai nominal pencairan bansos PKH tahap 1 bulan Janauri 2024 yang cair lebih banyak. Semoga bermanfaat.***