AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menginformasikan terkait bantuan sosial (bansos) yang akan kembali dilanjutkan pada tahun 2024 ini.
Terkait berlanjutnya program bansos tersebut telah dirembuk dan telah disetujui oleh pemerintah dan DPR pada Sidang Tahunan tanggal 16 Agustus 2023 lalu.
Sehingga, masyarakat yang masuk kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan berlanjut menerima bansos yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Hal tersebut dikatakan oleh Faozan Amar yang merupakan Staf Khusus Kemensos, ia mengatakan kalau program bansos tersebut sudah menjadi program rutin tahunan.
"Program perlindungan sosial itu dari mulai program pendidikan, bantuan sosial, kesehatan dan sebagainya. Itu sudah menjadi program rutin tahunan," kata Faozan Amar, dikutip ayojakarta.com melalui laman rri.co.id.
Kemudian, Faozan Amar juga mengatakan bahwa program perlindungan sosial dari Kemensos tersebut telah dinyatakan program rutin yang mana setiap tahun akan dilaksanakan.
Diketahui bahwa program rutin yang setiap tahun dilaksanakan yakni mulai dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), program Cadangan Bantuan Pangan (CBP), hingga Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Kemensos juga menyebutkan bahwa pada tahun 2024 ini ada sekitar Rp495 triliun dana perlindungan sosial yang telah dipersiapkan.
"Ada sekitar Rp495 triliun dana perlindungan sosial yang untuk dilaksanakan pada tahun 2024 ini," ujar Faozan Amar.
Selain itu, Faozan Amar juga mengatakan kalau pada tahun 2024 ini ada sekitar 10 juta KPM yang akan menerima bansos PKH.
Kemudian untuk Bantuan Pangan Non-tunai akan diberikan kepada 18,8 juta KPM, sedangkan untuk KIS akan diberikan kepada 72 juta KPM.
Di samping itu, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengatakan bahwa terkait peningkatan pemberdayaan sosial menjadi salah satu cara menghapuskan kemiskinan.
“Kita harapkan ke depan 2024 ini tambah lagi anggarannya, sosial, juga tidak hanya untuk anggaran bantuan sosial, perlindungan sosial. Tapi, pemberdayaannya itu, supaya menghilangkan kemiskinan,” ujar Ma'ruf Amin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ma’ruf Amin lantaran kalau dianggarkan kepada banos, maka hal tersebut namanya melestarikan kemiskinan, sehingga yang dituju saat ini adalah pemberdayaan.***