Ekonomi

Benarkah Besaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Berubah? Siap Cek Rekening di Bulan November Ini!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Senin 13 Nov 2023, 08:03 WIB
Ilustrasi. KJP Plus

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengumumkan penetapan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023.

Ada beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para siswa penerima mulai dari besaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 apakah akan berubah.

Dan soal kapan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 akan cair dan benarkah cair di bulan November ini.

Baca Juga: Penjelasan KJP Plus November 2023 Tak Kunjung Cair Serta Estimasi Jadwal Pencairan dan Cara Cek Status Penerima

Untuk menjawab pertanyaan dari para siswa tersebut mari kita bahas di artikel ini, simak sampai selesai ya.

Melansir dari situs resmi KJP Jakarta, Senin (13/11/2023), saat ini untuk status KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 adalah telah dilakukan penetapan penerima melalui keputusan Gubernur yang dimulai sejak tanggal 18-31 Oktober 2023.

Yang mana itu artinya nama-nama penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 sudah ditetapkan dan tinggal menunggu proses pendistribusian bantuan.

Baca Juga: KJP Plus November 2023 Sudah Cair? Ini Prediksi Berdasarkan Pola Pencairan 10 Bulan Sebelumnya

Lalu apakah besaran bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 telah berubah?

Berikut adalah nominal besaran bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 untuk setiap jenjang pendidikan:

1. SD/MI

Biaya Personal: Rp 250.000

Bantuan SPP per bulan bagi sekolah swasta: Rp 130.000

2. SMP/MTs/SMPLB

Biaya Personal: Rp 300.000

Bantuan SPP per bulan bagi sekolah swasta: Rp 170.000

3. SMA/MA/SMALB

Biaya Personal: Rp 420.000

Bantuan SPP per bulan bagi sekolah swasta: Rp 290.000

Baca Juga: KJP Plus November 2023 Sudah Cair? Ini Prediksi Berdasarkan Pola Pencairan 10 Bulan Sebelumnya

4. SMK

Biaya Personal: Rp 450.000

Bantuan SPP per bulan bagi sekolah swasta: Rp 240.000

5. PKBM (Paket Kegiatan Belajar Mengajar/ Paket A/B/C)

Biaya Personal: Rp 300.000

Baca Juga: Cara Mendapatkan Kembali KJP Plus Setelah Dibatalkan Pihak Sekolah, Pelajar Wajib Tahu!

6. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan)

Biaya Personal: Rp 1.800.000/semester

Selain itu menjawab pertanyaan soal kapan pencairan KJP Plus dilakukan, berdasarkan pola pencairan bulan-bulan sebelumnya, pencairan selalu dilakukan di awal bulan berjalan.

Namun hingga kini memasuki minggu kedua hilang November, KJP Plus masih saja belum terdapat tanda-tanda pencairan.

Seperti yang telah dijelaskan di atas, rupanya bantuan bulan November 2023 ini merupakan masuk ke dalam bantuan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 yang baru saja ditetapkan.

Hal itulah yang menjadi alasan pencairan bantuan di bulan ini mengalami keterlambatan.

Baca Juga: Terjawab Sudah KJP Plus November 2023 Kapan Cair, Info Terbaru Ada yang Sudah Disalurkan? Cek Faktanya

Namun tetap bisa dipastikan bahwa bantuan KJP Plus akan dicairkan di bulan November ini yang diprediksi akan cair di minggu ketiga atau minggu keempat.

Bagi siswa yang telah ditetapkan mendapatkan program KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 sendiri akan diberikan bantuan selama 6 bulan kedepan.

Yaitu mulai bulan November 2023 hingga bulan April 2023.

Baca Juga: Mohon Maaf, 3 Kategori Siswa Ini Harus Stop Mendapat KJP Plus, Cek di sini Status Penerimaanmu!

Setelahnya apabila program bantuan masih tetap dilanjutkan oleh Pemprov DKI Jakarta, maka akan didata dan ditetapkan kembali untuk KJP Plus Tahun 2024.

Bagi para siswa yang merasa telah mendaftar dan memenuhi syarat, bisa langsung cek status penerimaam KJP Plus di website resmi KJP Jakarta yaitu kjp.jakarta.go.id.

Atau bisa secara berkala mengecek rekening bantuan.

Nah itulah informasi mengenai nominal besaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 dan waktu pencairan di bulan November ini. Semoga bermanfaat.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Desi Kris