AYOJAKARTA.COM - Berikut kami bahas KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 cair November? Cek jadwal lengkap pencairannya.
Diketahui program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus sudah akan memasuki tahap 2 pada tahun 2023 ini.
Pencairan KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 akan dimulai pada bulan November ini hingga 6 bulan ke depan sama seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga: Usai Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman: MKMK Lakukan Pelanggaran
Jadwal cair KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 bisa diprediksi melalui pencairan pada tahun sebelumnya di tahap yang sama.
Sebelumnya simak dulu besaran dana yang akan diberikan kepada penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 seperti dilihat pada akun Instagram @upt.p4op.
Untuk jenjang pendidikan SD/Mts/SMPLB akan mendapatkan bantuan biaya operasional sebesar Rp250 ribu per bulan dan SPP sekolah Rp130 ribu.
Penerima jenjang SMP/MTs/SMPLB akan mendapatkan bantuan biaya operasional sebesar Rp300 ribu per bulan dan SPP Rp170 ribu.
Untuk jenjang SMA/MA/SMALB akan mendapatkan bantuan biaya operasional sebesar Rp 420 ribu per bulan dan SPP Rp290 ribu.
Sementara itu jenjang SMK mendapatkan bantuan biaya operasional Rp450 ribu per bulan dan SPP Rp240 ribu.
Penerima jenjang PKBM (paket A/B/C) mendapatkan bantuan operasional Rp 300 ribu perbulan.
Baca Juga: PENTING! Berikut Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan RI 2023 Lengkap Lokasi Tes dan Tata Tertib
Untuk mengetahui jadwal KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 cair lakukan cek penerima terlebih dahulu, berikut caranya:
1. Langkah pertama buka website resmi kjp.jakarta.go.id.
2. Selanjutnya masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Lalu pilih tahun penerima "2023",
4. Kemudian pilih "Tahap "
5. Langkah akhir, klik tombol hijau "Cek"
Setelah itu layar akan menampilkan daftar nama penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, sesuai NIK yang dimasukkan.
Nah biasanya jika nama sesuai NIK termasuk dalam daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, maka akan muncul keterangan yang menyatakan bahwa nama tersebut telah terdaftar sebagai penerima.
Baca Juga: Soal Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman, Mahfud MD Bangga: Salam Hormat kepada Pak Jimly
Selanjut, ini jadwal pencairan KJP Plus Tahap 2 pada tahun 2022 yang bisa jadi gambaran pencairan tahap 2 tahun 2023.
- Bulan November, KJP Plus cair tanggal 26 November
- Bulan Desember, KJP Plus cair tanggal 8 Desember
2022
- Bulan Januari, KJP Plus cair tanggal 7 Januari
- Bulan Februari, KJP Plus cair tanggal 4 Februari
- Bulan Maret, KJP Plus cair tanggal 4 Maret
Kamu juga bisa melihat dua tanda yang menunjukkan bahwa dana KJP Plus tahap 2 tahun 2023 telah cair:
1. Tanda pertama yakni saldo di rekening KJP Plus Anda bertambah, dan Anda akan menerima notifikasi pencairan KJP Plus.
2. Tanda kedua penerima akan menerima notifikasi melalui SMS Banking yang memberikan informasi mengenai jumlah dana KJP yang diterima.
Pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 tidak akan cair ke rekening Bank DKI jika siswa yang bersangkutan tidak terdaftar dan tidak aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu siswa yang belum mendaftar dalam DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pun tidak bisa menerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Demikian itulah KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 cair November? Jadwal lengkap pencairan tahap 2 sudah kami bahas.***