AYOJAKARTA.COM – Hakim Konstitusi Anwar Usman melakukan konferensi pers secara khusus terkait responnya atas keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Rabu, 8 November 2023, siang.
Sebelumnya pada Selasa, 7 November 2023, MKMK telah memutuskan bahwa Anwar Usman terbukti melanggar kode etik, dan menerima sanksi berupa pencopotan dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Anwar menyampaikan bahwa MKMK telah melanggar peraturan karena melaksanakan peradilan secara terbuka.
"Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK, dilakukan secara terbuka," ucap Anwar, dikutip dari Suara.com, Rabu, 8 November 2023.
Dalam permasalahan ini Anwar mengaku bahwa dirinya sudah mengetahui bahwa ia akan terseret dalam dinamika politik yang terjadi, dan mengetahui bahwa MKMK akan dibentuk.
“Sesungguhnya, saya mengetahui dan telah mendapatkan kabar, ada upaya untuk melakukan politisasi dan menjadikan saya sebagai objek dalam berbagai Putusan MK dan Putusan MK terakhir, maupun tentang rencana Pembentukan MKMK, telah saya dengar jauh sebelum MKMK terbentuk,” ucap Anwar.
Baca Juga: Anwar Usman Marah pada Majelis Kehormatan MK, Gibran Rakabuming Tetap Sah Jadi Cawapres
Walaupun Anwar sudah memprediksi bahwa dirinya akan terjebak dalam arus politik, ia mengaku tetap menjalankan tugasnya sebagai bentuk tanggung jawab selaku ketua MK.
“Meski saya mengetahui tentang rencana dan adanya skenario terhadap diri saya melalui pembentukan MKMK, saya tetap memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua MK untuk membentuk Majelis Kehormatan MK sebagai bentuk tanggung jawab amanah jabatan yang diembankan kepada saya selaku Ketua MK,” ucapnya.
Meskipun begitu, Anwar menegaskan bahwa dirinya menghormati semua keputusan MKMK dan tidak akan melakukan upaya intervensi dan sebagainya.
Baca Juga: Elektabilitas Prabowo Merosot Usai Putusan MK, Batasan Usia Cawapres Gibran Dibatalkan?
"Namun, sebagai Ketua MK saat itu, saya tetap tidak berupaya untuk mencegah atau intervensi terhadap proses atau jalannya persidangan Majelis Kehormatan MK yang tengah berlangsung," ujar dia

Share this article
Anwar menyampaikan bahwa MKMK telah melanggar peraturan karena melaksanakan peradilan secara terbuka. Meski dirinya menghormati keputusan.