Ekonomi

Apa Itu Predatory Pricing yang Diduga Ramai di TikTok Shop, Akankah Pindah ke E-Commerce Lain?

Oleh: Admin Jumat 06 Okt 2023, 18:01 WIB
Predatory pricing adalah strategi di mana penjual menjual produk dengan harga sangat rendah untuk mengeluarkan pesaing dari pasar.

AYOJAKARTA.COM -- Setelah ditutupnya TikTok Shop pada tanggal 4 Oktober 2023, pertanyaan yang muncul adalah, akankah praktik predatory pricing pindah ke platform e-commerce lainnya?

Center of Economic and Law Studies (Celios) memandang bahwa penutupan TikTok Shop bisa mengurangi perang harga atau predatory pricing yang telah merugikan penjual skala UMKM.

Dikutip dari Republika pada Jumat, 6 Oktober 2023, Bhima Yudhistira, Direktur Celios, mengungkapkan bahwa penjual dari TikTok Shop cenderung berpindah ke platform e-commerce lain, terutama Shopee dan Tokopedia. Meskipun banyak penjual memiliki beberapa akun di berbagai platform, persaingan bisnis diharapkan menjadi lebih sehat setelah penutupan TikTok Shop.

Namun, apalah artinya penutupan Tiktok Shop, jika ternyata praktik predatory pricing masih ada di di platform dagang lainnya?

Baca Juga: Tutupnya TikTok Shop, Menkominfo Sebut Sanksi Tidak Diperlukan

Apa Itu Predatory Pricing?

Secara umum dapat dijelaskan, Predatory pricing adalah strategi di mana penjual menjual produk dengan harga sangat rendah untuk mengeluarkan pesaing dari pasar.

Saat ini, dengan maraknya praktik predatory pricing di e-commerce, produk asing sering kali dijual dengan harga lebih murah dibandingkan produk lokal, yang dapat membahayakan bisnis UMKM.

TikTok Shop sebelumnya memiliki pangsa pasar sekitar lima persen dalam total perdagangan online.

Tak pelak penutupan TikTok Shop, yang diumumkan oleh perusahaan secara resmi pada tanggal 3 Oktober 2023, menimbulkan protes, terutama dari penjual yang mengandalkan platform ini untuk menghasilkan pendapatan.

Salah satu penjual, Yeyen dari Madiun, Jawa Timur, merasa sangat terpukul dengan kabar penutupan TikTok Shop. Bagi Yeyen, platform ini telah mengubah hidupnya selama dua tahun terakhir. Dia mencari penghasilan tambahan dengan berjualan daster di TikTok Shop, yang memungkinkannya untuk mendukung keluarganya dan karyawan-karyawan.

Meskipun penutupan TikTok Shop merupakan pukulan besar, penjual seperti Yeyen mencari solusi dengan menawarkan diskon besar-besaran untuk mengurangi stok barang. Mereka juga mulai mencari alternatif, seperti berpindah ke platform e-commerce lain.

Baca Juga: Tiktok Shop Ditutup Resmi Mulai 4 Oktober 2023, Predatory Pricing Diduga Jadi Penyebabnya

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki, mengapresiasi kepatuhan TikTok Shop terhadap peraturan dan regulasi yang berlaku. Penutupan TikTok Shop dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Menteri Teten juga berharap agar TikTok Shop dapat menyelesaikan kewajiban terhadap seller, affiliator, dan konsumen dengan segera.

Penutupan TikTok Shop telah menghadirkan perubahan besar dalam industri e-commerce. Meskipun ini merupakan tantangan bagi penjual yang bergantung padanya, banyak dari mereka berusaha untuk beradaptasi dengan mencari alternatif dan berharap bahwa perang harga atau predatory pricing dapat dikurangi dengan langkah-langkah ini. Diharapkan kebijakan ini menciptakan ekosistem bisnis yang lebih sehat dan melindungi UMKM serta produk domestik.

Reporter Admin
Editor Aris Abdulsalam