AYOJAKARTA.COM – Kemudahan persyaratan hingga proses pencairan yang di dapat di awal untuk mendapatkan pinjaman online baik legal maupun ilegal membuat orang menggunakannya sebagai solusi dari masalah keuangan.
Tak seperti layanan pinjaman konvensional yang ditawarkan oleh bank dan koperasi simpan pinjam pada umumnya, dengan persyaratan dan proses yang sulit.
Hal tersebut banyak menimbulkan petaka bagi para nasabah yang telat membayar, tak sedikit yang frustasi karena terus diteror, ada pula yang memilih untuk melakukan tindak pidana untuk melunasi hutang hingga mengakhiri hidupnya.
Baca Juga: Benarkah Batas Waktu DC Pinjol Menagih Hanya Boleh Maksimal 90 Hari dan Selebihnya Hangus?
Namun pinjaman online memang memiliki 2 sisi, 1 positif, 1 negatif. Diantaranya adalah kemudahan dalam administrasi dana akan cair tanpa proses rumit, tetapi memakan resiko yang banyak menelan korban karena bunganya yang sangat tinggi.
Selain bunga yang tinggi, untuk mereka yang telat membayar ada konsekuensi yang harus mereka dapatkan mulai dari teror yang berkepanjangan hingga hilangnya privasi, karena pelaku bisa mengakses semua dari isi handphone nasabahnya.
Tak jarang kontak-kontak yang ada di handphone nasabah ikut diteror oleh para debt collector, sehingga meresahkan orang lain juga.
Baca Juga: Gen Z Wajib Tahu! Berikut Daftar Pinjol Ilegal 2023, Awas Data Pribadi Kesebar
Selain itu menurut seorang mantan debt collector pinjaman online, mereka bisa saja menyebarkan foto-foto yang bersifat privasi pada kontak yang terdapat dalam handphone nasabah.
Mereka yang hanya meminjam uang sedikit bisa menjadi berlipat-lipat karena denda keterlambatannya bisa ratusan persen dari saldo pinjaman.
Sering pula nasabah yang terjerat pinjaman online melakukan tindak pidana untuk menutupi hutang-hutangnya, dan tak jarang yang pada akhirnya mengakhiri hidupnya karena sudah tidak tahan dengan teror yang dibuat oleh pihak yang meminjamkan uang.
Baca Juga: Kenali 9 Ciri-ciri Pinjol Ilegal Ini Supaya Data Pribadi Kamu Tidak Tersebar!
Oleh karena itu yuk kita jauhkan pinjaman online dari kehidupan kita, walaupun kamu punya masalah yang mengharuskan kamu untuk pinjam online, kamu harus selektif dalam memilih aplikasi mana saja yang legal dan sudah diawasi oleh OJK.