Ekonomi

Begini Cara Cek BI Checking Secara Online Melalui Ponsel, Bisa Ajukan KPR Rumah Semakin Mudah

Oleh: Sidiqqi Al Isyan Senin 28 Agu 2023, 20:32 WIB
Begini Cara Cek BI Checking Secara Online Melalui Ponsel, Bisa Ajukan KPR Rumah Semakin Mudah (OJK)

AYOJAKARTA.COM – Dalam megajukan KPR tentu beberapa perusahan harus mengecek terlebih dahulu riwayat kredit kita.

Dan dalam mengecek riwayat kredit, biasanya melalui BI Checking, dan tentu dapat diakses secara online melalui ponsel.

Tentunya pengambilan dengan sistem kredit dapat digunakan dalam berbagai bentuk, baik itu kredit kendaraan, rumah atau biasa disebut KPR, maupun pinjaman modal.

Baca Juga: Ini Tips Agar BI Checking Kamu Tidak Bermasalah, Dijamin Ikut Wawancara Kerja Jadi Lebih Mudah

Perlu diketahui, biasanya dalam melakukan KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah harus memenuhi beberapa persyaratan, dan salah satunya adalah BI Checking.

Karena tidak semua orang dapat mengajukan KPR jika BI Checkingnya bermasalah, sehingga ini perlu diantisipasi. Dengan mendapatkan hasil BI Checking yang baik, maka akan membuat proses pengajuan KPR lancar dan mudah.

Pihak Otoritas Jasa Keuangan atau biasa disebut OJK telah membuat laman resmi yang mana dapat digunakan untuk memeriksa BI Checking secara online.

Baca Juga: Patut Dicontoh! Terapkan Gaya Hidup Frugal Living, Wanita ini Bisa Beli Rumah Tanpa KPR

Adapun berikut adalah cara untuk mengecek BI Checking secara online, yaitu:

- Silahkan buka laman website OJK melalaui https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage

- Selanjutnya klik menu “Pendaftaran”

- Silahkan isi data yang diminta pada halaman cek ketersediaan layanan tersebut.

- Kemudian klik “Selanjutnya”

- Lalu silahkan isi data registrasi secara lengkap sesuai dengan kolom yang diminta.

- Kemudian juga isi proses BI Checking.

Baca Juga: SLIK OJK Jelek hingga Kena Blacklist? Begini Cara Memperbaiki BI Checking Sendiri dengan Mudah

- Selanjutnya silahkan unggah file yang diminta seperti KTP untuk warga negara Indonesia, dan paspor untuk warga negara asing.

- Selanjutnya unggah foto diri terbaru.

- Setelah itu, maka dinyatakan berhasil jika mendapatkan email dari pihak OJK terkait nomor pendaftaran.

- Kemudian silahkan cek status permohonan BI Checking pada “Status Layanan”.

- Terakhir silahkan tunggu OJK memproses hasil BI Checking beberapa waktu. Perlu diketahui bahwasanya proses hasil tersebut dibutuhkan paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Baca Juga: Pernah Pinjam di Pinjol? Cara Mudah Cek Skor Kredit BI Checking atau SLIK Secara Online!

Itulah beberapa langkah atau cara untuk mengecek BI Checking secara online yang dapat kamu akses dengan mudah hanya melalui ponsel.

Dan semoga dengan mengecek BI Checking terlebih dahulu maka kamu dapat mengetahui hasilnya, dan dapat menentukan untuk dapat melakukan pengajuan KPR.

Reporter Sidiqqi Al Isyan
Editor Hengky Sulaksono