AYOJAKARTA.COM - Pernah miliki pinjaman di pinjol legal, atau bahkan tak pernah ajukan pinjaman tapi takut data dipakai untuk kredit hingga pinjaman? Bisa cek skor kredit BI Checking atau saat ini disebut dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara online melalui link di artikel ini.
Salah satu keresahan saat ini, di era gempuran penawaran pinjaman baik pinjol legal yang terdaftar OJK hingga paylater ialah skor kredit.
Skor kredit ini ternyata dapat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan jika ternyata tidak dibayar sesuai dengan waktu, mulai dari sulitnya dapatkan pinjaman KPR hingga untuk gagalnya mendapatkan pekerjaan yang baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial Twitter.
Baca Juga: Yuk Kenali Tanda Kamu Memiliki Sifat Rendah Hati, Tidak Sombong Salah Satunya
Lantas bagaimana mengetahui skor kredit BI Checking atau SLIK secara online?
Cek Skor BI Checking atau SLIK secara Online
Dikutip Ayojakarta.com dari lama resmi OJK, Anda bisa mengecek skor kredit Anda secara online dan mudah melalui link ini :
- Lalu Anda bisa melakukan klik pendaftaran, setelahnya Anda akan diarahkan untuk mengisi Cek Ketersediaan layanan yang terdiri dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, nomor identitas dan terakhir mengisi captcha keamanan dan klik selanjutnya.
- Lalu Anda kan diminta untuk mengunggah dokumen file KTP bagi WNI dan passport bagi WNA .
-Lalu unggah foto
- Email yang sudah Anda tulis sebelumnya akan menerima email dari OJK dan memuat nomor pendaftaran.
-Anda bisa mengecek status permohonan BI Checking atau SLIK di status layanan
- OJK diektahui akan melakukan pengecekan dengan lama waktu paling lambat 1 hari kerja usai pendaftaran.
Skor BI Checking atau SLIK dianggap sangat krusial karena hal ini dilakukan untuk mengetahui kedisiplinan dan kualitas para debitur terlebih bagi mereka yang ingin kembali melakukan kredit.
Anda yang sudah pernah melakukan cek skor BI Checking atau SLIK biasanya akan melihat skor dari 1-5.
Apa maksud dan arti dari skor 1-5 di BI Checking atau SLIK?
Arti Skor 1-5 BI Checking atau SLIK
Skor 1 : Kredit Lancar menunjukan bahwa debitur membayar pinjaman tepat waktu ditiap bulannya tanpa pernah adanya tunggakan
Skor 2 : Disebut dengan Kredit dalam Perhatian Khusus atau pernah tercatat melakukan pinjaman dan menunggak cicilan kredit 1-90 hari lamanya.
Skor 3 : Kredit Tidak Lancar, debitru telah menunggak cicilan kredit terhitung 91-120 hari
Skor 4 : Kredit Diragukan, berarti debitur sudah menunggak cicilan kredit terhitung 121-180 hari.
Skor 5 : Kredit Macet, sudah dipastikan debitu menunggak cicilan kredit lebih dari 180 hari.
Itulah informasi seputar cara mudah mengecek skor BI Checking atau SLIK ketahu kredit dari diri Anda masuk kedalam skor 1 atau 5.***

Share this article
Cara cek skor kredit BI Checking atau SLIK secara online melalui idebku.ojk.go.id, ketahui skor kredit 1-5 mudah melalui HP atau laptop