AYOJAKARTA.COM - Sedang menghadapi masalah keuangan? Berikut daftar pinjaman online (pinjol) legal yang bisa bantu atasi masalah keuanganmu.
Aplikasi pinjol legal ini sudah pasti resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman untuk digunakan.
Di tengah perkembangan zaman, aplikasi pinjaman online atau pinjol legal marak digunakan.
Pinjaman online menjadi salah satu solusi jika seseorang mengalami masalah keungan dalam keadaan terdesak.
Pasalnya penarikan pinjaman online (pinjol) legal di perusahaan fintech itu dirasa lebih mudah dan cepat secara prosedural sehingga masyarakat tidak perlu repot-repot mengunjungi Bank atau kantor layanan kredit lainnya.
Bahkan beberapa aplikasi pinjaman online hanya ada yang cukup membutuhkan KTP untuk penarikan pinjaman.
Baca Juga: Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal di OJK, Jangan Sampai Terjebak Pihak Abal-Abal
Namun, sebagai pengguna internet yang bijak, alangkah baiknya lebih berhati-hati dalam memilih pinjaman.
Pilihlah pinjaman yang secara resmi sudsh terdaftar di OJK, di samping karena bunga yang ditawarkan lebih sedikit.
Tetapi, kita juga lebih mempertimbangkan soal keamanan data milik pribadi agar tak disalah gunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.
Berikut adalah daftar pinjol legal cepat cari yang dikutip dari laman cermati.com pada Jumat (18/8/2023):
Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Pinjol Flexi Cash Jenius BTPN, Limit Hingga Rp200 Juta
1. Adakami
2. Akseleran
3. Amartha
4. Ammana.id
5. Boost
6. Crowdo
7. Danamas
8. DanaRupiah
9. Dompet Kilat
10. Esta Kapital Fintek
11. Fintag
12. Finmas
13. Indodana
Baca Juga: 6 Tips Lunas Utang Pinjol Tanpa Buat Pinjaman Baru, No Galbay!
14. Investree
15. JULO
16. Klika2C
17. KoinP2P
18. Kredit Pro
19. KTA Kilat
20. Kredit Pintar
21. Maucash
22. Mekar
23. Modalku
24. Pinjam Modal
25. Pinjamwinwin
Baca Juga: 8 Tips Galbay Pinjol untuk yang Sudah Terlanjur Gali Lobang Tutup Lobang, Salah Satunya Terbuka!
26. PinjamanGO
27. Pohondana
28. Rupiah Cepat
29. Teralite
30. Toko Modal
Itulah daftar pinjol legal yang dapat digunakan ketika dalam keadaan mendesak.***