AYOJAKARTA.COM - Kehadiran pinjaman online (pinjol) ilegal semakin membuat masyarakat khawatir takut salah pilih penyelenggara fintech abal-abal.
Banyak sekali pengalaman tidak mengenakkan dari pinjol ilegal, mulai dari bunga yang mencekik hingga terror.
Sehingga, masyarakat harus cermat dan tepat dalam memilih mana pinjol yang legal dan ilegal.
Baca Juga: Terjebak di Pinjol Jadi Gali Lobang Tutup Lobang? Sudah Saatnya Lakukan Galbay dengan Cara Aman
Setiap pinjol di Indonesia wajib mengantongi izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman online penting bagi masyarakat untuk memastikan pinjol tersebut legal atau ilegal.
Berikut adalah cara cek pinjol legal dan ilegal di OJK seperti AyoJakarta.com kutip dari laman Indonesia Baik pada Minggu (13/8/2023).
Baca Juga: Mudah! Pinjaman Online atau Pinjol Via Jenius! Syarat Pengajuan Flexi Cash di Sini
Website OJK
Masyarakat bisa melakukan pengecekkan pinjol legal dan ilegal melalui laman resmi OJK, berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman www.ojk.go.id
- Pada laman awal, pilih menu IKNB
- Dalam submenu IKNB, pilih Fintech
Baca Juga: 5 Cara Ampuh Cek Handphone Apakah Disadap Pinjol atau Tidak, Ternyata Pakai Kode Rahasia Ini
WhatsApp OJK
Selain melalui laman OJK, masyarakat juga bisa menghubungi WhatsApp resmi OJK untuk mengecek legalitas pinjol, berikut adalah caranya:
- Pastikan sudah menyimpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
- Buka WhatsApp dan buka kontak OJK yang sudah disimpan
- Ketik nama pinjol yang ingin di cek legalitasnya
- Kirim pesan dan tunggu BOT selesai menelusuri dan memberikan jawaban detail status pinjol yang ditanyakan
Baca Juga: Waspada! 6 Cara Menghindari Data Pribadi Disalahgunakan Pinjol
Telepon dan Email OJK
Cara lain untuk mengecek pinjol legal atau ilegal adalah dengan menghubungi OJK melalui telepon resmi di nomor 157.
Selain itu, masyarakat juga bisa bertanya seputar legalitas pinjol melalui email [email protected]
Demikian informasi mengenai cara cek pinjol legal dan ilegal di OJK. Semoga bermanfaat.***

Share this article
Empat cara mengecek pinjiman online legal dan ilegal di OJK agar tidak terjebak, ternyata sangat mudah