Ekonomi

PKH dan BPNT Januari–Maret 2025 Belum Cair di KKS dan Kantor Pos? Ini Jadwal Pencairannya

Oleh: Adhianingtia Wulandari Selasa 25 Feb 2025, 17:14 WIB
Pencairan bansos PKH dan BPNT Januari–Maret 2025 dilakukan bertahap hingga Maret.

AYOJAKARTA.COM – Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk alokasi Januari–Maret 2025 telah dilakukan secara bertahap sejak pertengahan Februari.

Namun, bagi kamu yang hingga saat ini belum menerima bansos PKH dan BPNT, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun Kantor Pos, penting untuk mengetahui informasi berikut ini.

Baca Juga: Bansos Triwulan 1 Berakhir Ramadhan, PKH dan BPNT Tahap 2 Akan Pakai Data Baru dengan Kriteria 3 Komponen Saja

Pencairan PKH dan BPNT Melalui KKS

Dilansir dari akun TikTok @heruasgustianreal, seluruh bank penyalur telah mulai mencairkan bansos PKH dan BPNT secara bertahap.

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang pencairannya dilakukan melalui KKS bank, tetapi hingga kini belum menerima dana bantuan, tidak perlu khawatir. Pencairan masih berlangsung bertahap di empat bank penyalur.

Oleh karena itu, KPM diharapkan bersabar dan terus memantau rekening masing-masing hingga dana bansos masuk.

Baca Juga: Resmi! Bansos PKH Tahap 2 2025 Hanya Cair Untuk KPM yang Memiliki 3 Komponen Ini, Cek Kriterianya di Sini

Pencairan PKH dan BPNT Melalui Kantor Pos

Untuk KPM yang menerima bansos melalui Kantor Pos, pencairan juga dilakukan secara bertahap.

Regulasi dan kesiapan Kantor Pos di setiap daerah bisa berbeda-beda, sehingga ada wilayah yang sudah mencairkan bantuan, sementara daerah lain masih menunggu giliran.

Baca Juga: DTKS Resmi Diganti DTSEN, Begini Nasib KPM PKH-BPNT di Tahap 2 Nanti

Kapan PKH dan BPNT Cair Bagi yang Belum Menerima?

Pencairan bansos PKH dan BPNT alokasi Januari–Maret 2025 memiliki durasi yang panjang, yaitu hingga Maret 2025.

Jadi, bagi KPM yang belum menerima bantuan, disarankan tetap bersabar dan memantau informasi resmi dari bank penyalur atau Kantor Pos setempat.***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Tedi Rukmana