Ekonomi

Dapat Bantuan Biaya Kuliah hingga Rp12 Juta per Semester, Begini Cara Pengajuan KIP Kuliah Jalur Mandiri 2023

Oleh: Sulistiyaningsih Senin 03 Jul 2023, 05:48 WIB
KIP Kuliah 2023

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi siswa lulusan SMA/SMK sederajat yang lulus tahun ini atau maksimal lulus 2 tahun lalu bisa mendaftar program KIP Kuliah 2023.

Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2023 (KIP Kuliah 2023) diperuntukkan bagi siswa yang terkendala biaya untuk bisa melanjutkan sekolah ke jenjang perkuliahan.

Para penerima KIP Kuliah 2023 berhak menerima bantuan pendidikan dari Kemendikbud hingga Rp12 juta per semester.

Baca Juga: Tak Masuk DTKS Namun Ingin Daftar KIP Kuliah Merdeka 2023? Begini Caranya

Selain menerima biaya pendidikan, para siswa yang mendaftar dan menjadi peserta KIP Kuliah 2023 juga akan menerima bantuan biaya hidup per bulan hingga mencapai Rp1,4 juta per bulan.

Dilansir AyoJakarta.com melalui laman resmi Kemdikbud, berikut ini biaya besarnya bantuan biaya kuliah dan biaya hidup penerima KIP Kuliah 2023.

Bantuan Biaya Kuliah

  • Program studi terakreditasi A maksimal Rp12 juta per semester
  • Program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester
  • Program studi terakreditasi C maksimal Rp2,4 juta per semester

Baca Juga: Dana KIP Kuliah Diberikan Sampai Kapan? Ketahui Jangka Waktu Pemberiannya di Sini

Bantuan Biaya Hidup

Untuk bantuan biaya hidup disesuaikan dengan indek harga daerah dimana perguruan tinggi yang dipilih mahasiswa mulai dari Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulannya.

Bagi siswa yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi termasuk dalam siswa miskin atau rentan miskin bisa juga mengikuti program KIP Kuliah.

Siswa yang berniat untuk bisa melanjutkan sekolah bisa mendaftarkan diri melalui program KIP Kuliah jalur mandiri yang bisa digunakan untuk melanjutkan di PTN dan PTS. Lantas bagaimana caranya?

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2023 Dibuka! Penuhi Kriteria di Sini agar Jadi Penerima

Cara Daftar KIP Kuliah 2023 jalur mandiri PTN dan PTS 2023

  1. Kunjungi laman resmi kip.kuliah.kemdikbud.go.id pada browser baik melalui perangkat komputer maupun smartphone
  2. Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif
  3. Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan untuk bisa mendapatkan KIP Kuliah di DTKS Kemensos
  4. Sistem KIP Kuliah nantinya akan mengirimkan nomor pendaftaran atau kode akses ke alamat email yang sebelumnya telah didaftarkan jika proses validasi telah berhasil
  5. Selanjutnya calon peserta bisa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dengan memilih jalur seleksi yang akan diikuti
  6. Selesaikan juga proses pendaftaran di sistem informasi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPT) sesuai jalur seleksi yang dipilih
  7. Maka selanjutnya sistem akan melakukan proses sinkronisasi dengan sistem tersebut dalam skema host-to-host
  8. Bagi calon peserta KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi bisa melakukan verifikasi lebih lanjut ke perguruan tinggi sebelum diusulkan menjadi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah

Demikian informasi seputar KIP Kuliah 2023 dan rincian besarnya biaya kuliah dan biaya hidup. Semoga bermanfaat.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Desi Kris