AYOJAKARTA.COM -- Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu menjadi topik yang menarik perhatian.
Kabar ini menjadi ramai diperbincangkan terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah telah memastikan bahwa THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap akan diberikan.
Baca Juga: Kapan Gaji ke 13 dan THR PNS Cair? Cek Bocoran Jadwal Pencairannya
THR menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam menjalankan tugas negara.
Hingga saat ini, regulasi resmi mengenai THR PNS 2025 memang belum diterbitkan.
Namun, merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2024, bahwa THR merupakan hak bagi seluruh ASN, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan bocoran mengenai waktu pencairannya.
Baca Juga: THR PNS dan PPPK Tahun 2025 Segera Dibagikan, Ini Daftar Penerima dan yang Tak Berhak Menerima
"Jadwal pencairan THR PNS 2025 jatuh pada bulan Maret," ungkap Prabowo dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025).
Namun, hingga kini, pemerintah masih belum merilis tanggal pasti kapan dana THR tersebut masuk ke rekening para PNS.
Berapa Besaran THR PNS 2025
Pencairan THR tahun ini akan dilakukan dalam satu kali pembayaran, yang terdiri dari:
THRBaca Juga: Sering Mendapatkan Pesan yang Tak Dikenal di WhatsApp? Coba Fitur WA Ini agar Terhindar Spam
- Gaji Pokok: Besarannya sesuai dengan golongan dan masa kerja masing-masing PNS.
- Tunjangan: Meliputi beberapa komponen penting, yaitu:
Tunjangan Keluarga
Tunjangan Jabatan
Tunjangan Pangan
Tunjangan Kinerja
Adapun THR PNS 2025 tetap menjadi bagian dari kebijakan tahunan pemerintah.
Untuk itu, PNS kini tinggal menunggu pengumuman resmi terkait tanggal pencairan.
Bagi para ASN, kabar ini tentu begitu dinantikan dalam menyambut hari raya.
Jangan lupa terus memantau informasi terbaru dari pemerintah agar tidak ketinggalan jadwal pencairan THR PNS 2025.***