Ekonomi

Bantuan Sosial Tahap 1 Tahun 2025 Kini Cair Rp600.000 untuk BPNT dan Nominal Bertambah untuk PKH

Oleh: Fina Salsabila Aura Selasa 18 Feb 2025, 17:21 WIB
Telah terdeteksi pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama.

AYOJAKARTA.COM -- Berdasarkan pemantauan terbaru pada hari ini, telah terdeteksi pencairan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret tahun 2025 di berbagai daerah.

Proses pencairan ini dilakukan oleh bank Himbara (Himpunan Bank Negara) dan akan berlangsung hingga malam hari.

Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkejut dengan nominal bantuan yang bertambah karena sistem pencairan yang berubah menjadi per tiga bulan sekali, sehingga BPNT kini cair sebesar Rp600.000 dan bantuan PKH juga mengalami peningkatan nominalnya.

Baca Juga: Dana PKH BPNT Tahap 1 2025 Alhamdulillah Cair Bersamaan, Ini Cara Memastikan Saldo KKS Kamu Sudah Terupdate!

Bagi KPM yang telah menerima pencairan pada hari ini, diharapkan dapat memanfaatkan dana bantuan tersebut dengan sebaik mungkin sesuai dengan peruntukannya.

Sementara itu, bagi KPM yang belum menerima pencairan meskipun telah melakukan pengecekan saldo.

Diminta untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap dan berbeda-beda di setiap daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh bank penyalur masing-masing.

Berdasarkan pemantauan terkini, beberapa daerah yang telah menerima pencairan bantuan sosial tahap pertama untuk alokasi Januari, Februari, dan Maret tahun 2025 antara lain:

Baca Juga: KPM Bansos PKH dan BPNT Wajib Siapkan ini Supaya Berkah Jelang Bulan Ramadhan 1446 Hijriah Tidak Berubah Jadi Masalah!

Mojokerto, Jawa Timur, di mana bantuan BPNT tahap 1 untuk kartu KKS tahun 2018 sudah mulai cair di Bank BNI sebesar Rp600.000;

Pemalang, Jawa Tengah, yang juga menerima pencairan BPNT tahap 1 melalui Bank BNI senilai Rp600.000; sementara bantuan PKH tahap 1 telah cair di Bank BRI sebesar Rp50.000.

Masih di wilayah Mojokerto, pemegang KKS tahun 2020 melalui Bank BNI juga telah menerima pencairan BPNT sebesar Rp600.000.

Tidak ketinggalan, Cimahi Selatan, Jawa Barat juga telah menerima pencairan BPNT tahap 1 senilai Rp600.000.

Baca Juga: Pencairan PKH dan BPNT Merata di Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN per 18 Februari 2025

Di wilayah Brebes, bantuan BPNT tahap 1 melalui Bank BRI baru saja menyusul cair sebesar Rp600.000, dan di Tasikmalaya, Jawa Barat, bantuan BPNT tahap 1 senilai Rp600.000 juga telah cair untuk pemegang kartu KKS tahun 2021.

Berbagai pencairan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan tepat pada waktunya.

Pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap pertama untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama di awal tahun.

Baca Juga: Rp600 Ribu Mulai Masuk ke Sebagian Kartu KKS, Berikut Hasil Pengecekan Saldo PKH BPNT Tahap 1 2025 per 18 Februari

Perubahan sistem pencairan menjadi per tiga bulan sekali diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih signifikan bagi penerima bantuan, meskipun di sisi lain juga membutuhkan pengelolaan dana yang lebih cermat oleh KPM.

Penting bagi para penerima untuk memahami bahwa bantuan PKH ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan.

Sementara BPNT diperuntukkan bagi pembelian bahan pangan berkualitas melalui e-warong atau agen penyalur yang telah ditunjuk.

Baca Juga: Ini Dia Alasan Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Gagal Cair

Dalam proses pencairan ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial terus melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran dan tepat waktu.

Bagi KPM yang masih menunggu pencairan, diharapkan untuk tetap memantau saldo kartu KKS secara berkala dan dapat menghubungi pihak bank penyalur atau dinas sosial setempat jika terdapat kendala atau pertanyaan terkait proses pencairan bantuan sosial.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil