Ekonomi

Cair Susul KJP Plus Tahap II Tahun 2024, Siswa Segera Cek Status Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025

Oleh: Adhianingtia Wulandari Minggu 16 Feb 2025, 14:16 WIB
Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 dikabarkan akan segera cair.

AYOJAKARTA.COM – Dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 dikabarkan akan segera cair, menyusul pencairan KJP Plus Tahap II Tahun 2024 yang sudah dilakukan sebelumnya.

KJP Plus Tahap II Tahun 2024 sendiri telah mulai dicairkan sejak 4 Februari 2025 untuk 523.622 siswa di Provinsi DKI Jakarta.

Penerima manfaat terdiri atas siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga PKBM. Nominal bantuan yang diterima pun berbeda, disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.

Sebagai program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, KJP Plus bertujuan untuk meringankan beban siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Dana ini tidak hanya digunakan untuk biaya pendidikan, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sekolah seperti buku, tas, sepatu, makanan bergizi, dan perlengkapan lainnya.

Karena itu, banyak siswa yang sangat menantikan pencairan KJP Plus Tahap I Tahun 2025. Agar tidak ketinggalan informasi, para siswa dan orang tua dihimbau untuk melakukan pengecekan status penerima KJP Plus melalui laman resmi kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: KJP yang Dibatalkan Apakah Masih Bisa Dapat Bantuan Lagi atau Tidak? Ini Beberapa Hal yang Jadi Bahan Pertimbangan

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap I 2025

Berikut langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2025:

  • Buka laman resmi kjp.jakarta.go.id
  • Pilih menu "Pencairan"
  • Klik "Periksa Status Penerimaan KJP" di pojok kiri atas
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tahun penerimaan KJP, lalu pilih Tahap I untuk verifikasi pencairan KJP Plus Tahap I 2025
  • Klik "Cek"
  • Status penerimaan KJP Plus Tahap I Tahun 2025 akan ditampilkan pada halaman berikutnya

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, siswa dapat memastikan apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan yang akan segera dicairkan.

Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini diharapkan dapat dilakukan pada Februari 2025, mengikuti jadwal pencairan tahap sebelumnya.***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Tedi Rukmana