Ekonomi

Inilah Janji Kementerian Setelah Terkena Dampak Efisiensi Anggaran, Hak ASN dan Pelayanan Masyarakat Tidak Akan Terganggu!

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Sabtu 15 Feb 2025, 15:04 WIB
Ilustrasi. Efisiensi Anggaran

AYOJAKARTA.COM - Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan adanya efisiensi anggaran di tahun 2025 sebesar Rp 306 triliun.

Sejumlah kementerian terkena dampak dari kebijakan tersebut, salah satunya adalah pemangkasan anggaran.

Walau begitu, kementerian memberikan janji hal tersebut tidak akan membuat hak-hak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat terganggu.

Karena, anggaran yang terkena efisiensi hanya sebatas belanja barang dan modal, bukan termasuk belanja pegawai dan belanja sosial.

Baca Juga: Adu Spesifikasi 2 Produk Apple yang Akan Rilis di Indonesia, iPhone SE 4 Vs iPhone 16, Mirip tapi Beda Harga!

Dilansir ayojakarta.com dari berbagai sumber, berikut janji kementerian setelah terkena dampak dari efisiensi anggaran.

1. Beasiswa Tidak Dipangkas

Anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) akan dipangkas sebesar Rp 14,3 triliun dari pagu anggaran semula Rp 56,6 triliun.

Namun Kemendikti Saintek berjanji bahwa anggaran beasiswa tidak akan terkena dampak negatif.

Hal dikonfirmasi oleh Sekjen Kemendikti-Saintek, Togar M Simatupang, ia membantah kabar bahwa KIP Kuliah, Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI), dan Beasiswa DIK terkena pangkas.

Kemendikti Saintek memastikan beasiswa tidak termasuk dalam objek program efisiensi.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2025 Cair Bulan Ramadhan? Begini Proses Tahapan Penyaluran

2. Gaji ASN Tidak Terkena Pemangkasan

Sri Mulyani memastikan bahwa gaji para ASN tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran.

Ia juga memastikan bahwa kebijakan ini yang akan menjadi budaya kerja baru di tiap K/L tidak akan mengorbankan kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal.

Kemenkeu juga terdampak efisiensi anggaran senilai Rp 8,99 triliun dari total pagu awal Rp 53,19 triliun.

3. Akses Internet Tidak Terganggu

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga terkena dampak dari efisiensi anggaran sebesar Rp 3,84 triliun.

Jumlah ini sebesar 49 persen dari pagu anggaran Komdigi pada tahun anggaran 2025.

Namun, janji dari Komdigi bahwa mereka akses internet tidak akan terganggu, termasuk program-program yang berdampak langsung ke masyarakat.

Baca Juga: Hore! Tunjangan Sertifikasi 2025 Fix Cair untuk Guru PNS, PPPK, dan Honorer Lolos PPG 2024, Cek Nominalnya

4. Hak Napi Tidak Terganggu

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pemangkasan anggaran di kementeriannya yang mencapai Rp 4,49 triliun dari total pagu Rp 15,96 triliun.

Namun, ia berjanji bahwa hal tersebut tak akan membuat layanan kepada para narapidana terganggu.

5. Penanggulangan Bencana Tidak Terganggu

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, berjanji kebijakan efisiensi ini tidak akan mengganggu penanggulangan bencana.

Ia juga mengatakan bahwa layanan publik juga tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan ini.

Baca Juga: Pencairan PKH Tahap 1 2025 Merata di Indonesia: Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI Aktif Salurkan Dana

6. Layanan Transportasi Tidak Terganggu

Adapun janji dari Kementerian Perhubungan bahwa layanan transportasi tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan ini.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengatakan, efisiensi itu akan akan membuat subsidi di sektor transportasi.

Anggaran Kementerian Perhubungan juga terkena pangkas di atas 50 persen. Nilai pemangkasan anggaran Kemenhub mencapai Rp 17,87 triliun dari total pagu Rp 31,45 triliun.

Demikianlah janji dari sejumlah kementerian setelah terkena dampak dari kebijakan efisiensi anggaran.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Desi Kris