AYOJAKARTA.COM –- Informasi terbaru bagi masyarakat soal bansos PKH dan BPNT tahap 2 kembali hadir.
Pasalnya aturan soal bansos PKH dan BPNT tahap 2 terdapat beberapa perubahan usai verifikasi datanya diselesaikan.
Hal tersebut kemudian menyebabkan ada beberapa golongan penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 yang diblokir.
Baca Juga: HORE! Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair Per 29 April 2023! Tapi Baru Melalui Bank Tertentu, Apa Saja?
Verifikasi ulang tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan rupanya banyak ditemukan golongan yang seharusnya tidak menerima bansos namun terdaftar sebagai penerima.
Maka dari itu, didapatkan hasil data sebanyak 6 golongan berikut ini akan dicoret dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2023 ini.
Lantas apa saja 6 golongan yang dicoret dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT 2023?
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Info Bansos pada Sabtu, (29/4/23), berikut 6 golongan yang akan dihapus atau dicoret dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT mulai April 2023.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos BPNT Tahap 2 Akan Segera Cair, Simak Informasinya di Sini
1. Golongan masyarakat yang keluarganya merupakan ASN baik PNS atau PPPK.
2. Tenaga kerja yang bergaji di atas UMR.
3. Penerima manfaat yang sudah meninggal dunia.
4. Masyarakat yang punya jabatan usaha di database AHU.
5. Masyarakat golongan mampu
6. Pendamping sosial
Sebagai informasi tambahan, terdapat sejumlah 10.249 KPM penerima bansos yang tidak tepat sasaran dalam DTKS Kemensos yang ditemukan oleh BPK.
Dari keseluruhan data tersebut, ditemukan data-data masyarakat yang termasuk dalam 6 golongan yang sudah diblokir tadi.
Oleh sebab itu, bagi KPM yang pada bulan April 2023 nanti tidak lagi mendapatkan bansos PKH atau BPNT tahap 2 bisa jadi penyebabnya adalah termasuk dalam 6 golongan yang dicoret dari penerima bansos.
Namun bagi yang namanya tetap terdaftar, bansos masih akan disalurkan melalui KKS Himbara dan PT Pos Indonesia.
Perlu diingat apabila bansos disalurkan melalui KKS Himbara, KPM wajib membawa ATM merah putih sebagai syarat mencairkan bantuan.***(Dyah Arum Ratri)