AYOJAKARTA.COM –- Pemerintah selama ini memang tidak mengeluarkan jadwal resmi yang teratur perihal pencairan bansos PKH, oleh karena itu keluarga penerima manfaat harus rajin mengecek jadwal terbaru perkembangan proses bansos PKH dan BPNT.
Kabar gembiranya, mulai 29 April 2023 bantuan sosial PKH tahap 2 sudah mulai dicairkan secara bertahap.
Adanya bansos PKH dan BPNT bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga yang kurang mampu seperti makanan, pakaian, dan perlengkapan rumah tangga.
Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos BPNT Tahap 2 Akan Segera Cair, Simak Informasinya di Sini
Baik bansos PKH maupun BPNT memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang berada di garis kemiskinan.
Oleh karena itu pemerintah sangat selektif dalam memilih keluarga penerima manfaat agar bansos PKH dan BPNT dapat tepat sasaran.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube DIARY BANSOS (29/4/2023), PKH tahap 2 tahun 2023 sudah mulai dicairkan.
Alokasi pencairan PKH tahap 2 merupakan dana bansos untuk bulan April, Mei, dan Juni. Karena pada PKH tahap 1 sudah dicairkan untuk alokasi bulan Januari, Februari dan Maret.
Kemensos dalam menyalurkan bansos PKH melalui 2 cara yaitu lewat PT Pos Indonesia dan lewat KKS yang bisa diambil dari sejumlah bank.
PKH tahap 2 yang sudah mulai dicairkan pada 29 April 2023 ini baru yang melalui KKS, dan ini juga belum semua bank penyalur.
Pemberian PKH tahap 2 masih dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur dan untuk sementara ini baru bisa diambil melalui BRI.
Maka bagi para penerima manfaat untuk dapat cek secara berkala saldo pada KKS yang dimiliki. Jika saldo PKH tahap 2 sudah masuk maka bisa segera diambil.
Saldo PKH dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sehari-hari sesuai dengan fungsi dari pemberian PKH.
Menurut pantauan dari akun YouTube DIARY BANSOS, daerah yang pencairan PKH tahap 2 sudah dilaksanakan adalah Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, dan juga daerah Jawa Tengah yang diantaranya adalah Demak dan Grobogan.
Untuk KKS yang melalui bank Mandiri, BNI, dan BSI hingga saat ini dipantau belum bisa mencairkan PKH tahap 2.***(Awit Wiarni)

Share this article
Baik bansos PKH maupun BPNT memiliki tujuan yang sama yaitu meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat yang berada di garis kemiskinan.