AYOJAKARTA.COM - Update informasi seputar pencairan PKH tahap 2 dibahas dalam artikel ini.
Penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui PT Pos Indonesia seperti PKH dan BPNT sudah dibuka lagi.
Bagi yang sudah mendapatkan undangan pencairan dari PT Pos dan belum sempat mencairkan saat bulan Ramadan.
Maka PT Pos Indonesia sudah bisa melayani kembali setelah cuti Lebaran selesai di jam operasional kantor.
Sebagaimana kita ketahui bersama, baik bansos program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT) disalurkan melalui bank pemerintah atau bank himbara.
Yaitu Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, serta Bank BSI. Khusus bansos BPNT, proses penyaluran bantuannya alokasi bulan Maret dan April sudah mulai sejak sebelum Lebaran.
Baca Juga: Bansos PKH 2023 Masih Tetap Berlanjut, Berikut Kategori dan Cara Cek Penerimanya
Sehingga kemungkinan besar usai cuti Lebaran selesai penyaluran bansos BPNT kembali disalurkan.
Terkait dengan penyaluran bansos PKH tahap 2 apakah dengan skema sama pencairannya melalui bank himbara seperti pencairan tahap 1?
Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube INFO BANSOS, Rabu (26/4/2023) jawaban dari pertanyaan tersebut terdapat dalam status dalam aplikasi SIKS-NG penerima manfaat PKH.
Para keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya pencairan PKH tahap 1 melalui kartu KKS sudah ada perubahan untuk periode salurnya ke PKH triwulan kedua.
Yaitu untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2023 sehingga bisa dipastikan bahwa KPM yang pencairan PKH tahap 1 di 431 Kabupaten Kota melalui kartu KKS atau bank himbara.
Maka untuk penyaluran PKH tahap 2 akan kembali dicairkan melalui bank himbara atau kartu KKS, serta untuk 83 Kabupaten pencairannya melalui PT Pos Indonesia.
Akan tetapi perlu dicatat bahwa bagi KPM yang sebelumnya pencairannya melalui Bank BTN yang akhirnya dialihkan ke PT Pos Indonesia.
Maka kemungkinan besarnya akan kembali disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk pencairan PKH tahap 2 nantinya.
Bagi KPM PKH baru yang belum memiliki kartu KKS maka kemungkinan besar akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia seperti mekanisme penyaluran tahap 1.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2023 Cair? Simak Penjelasannya di Sini
Bagi KPM PKH yang di tahap 1 sudah dicairkan perlu bersabar karena status dalam aplikasi SIKS-NG terpantau sudah mulai berproses.
Meskipun statusnya sudah berubah ke triwulan 2 dan pihak penyalurnya adalah bank himbara namun keterangannya masih belum SPM.
Hal ini berarti bagi KPM yang lolos akan di-SK kembali pada penyaluran PKH tahap 2 di tahun 2023 dan belum bisa dipastikan kapan tepatnya pencairan untuk PKH tahap 2 ini.
Prediksinya penyaluran PKH tahap 2 akan disalurkan di bulan Mei dan jika belum juga disalurkan maka kemungkinan besar di bulan Juni 2023.***