AYOJAKARTA.COM - Informasi seputar program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) dibahas dalam artikel ini.
PKH tahap 2 dan BPNT untuk tahun 2023 akan kembali disalurkan. Apakah jadwalnya akan berubah karena ada ketentuan baru dari Kementerian Sosial?
Pasca Lebaran, KPM penerima bansos PKH tahap agar dipersiapkan penyalurannya untuk PKH tahap 2 setelah penyaluran tahap 1 selesai dibayarkan.
Ada kabar gembira bahwa KPM akan kembali menerima bansos PKH bagi yang namanya masih tercatat pada DTKS Kemensos.
Dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube DIARY BANSOS, Selasa (25/4/2023), alur data proses penyaluran PKH dan BPNT yakni sebagai berikut.
1. Data disiapkan Pusdatin Kemensos yang mengelola DTKS.
Sumber data penyalur baik itu bansos PKH maupun BPNT adalah DTKS. Maka dari itu bagi KPM yang sudah tidak terdaftar dalam DTKS maka kemungkinan besar tidak akan cair bansosnya.
Namun bila masih layak sebagai penerima bansos baik itu PKH maupun BPNT maka bisa diusulkan ulang secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui Desa atau Kelurahan.
Baca Juga: Kabar Terbaru! Jadwal Pencairan PKH Tahap 2, Simak Informasinya di Sini
2. Proses OM-Span
Yaitu pengecekan apakah data perbankan telah sesuai apa belum.
3. Dirjen Jaminan Sosial untuk PKH sedangkan BPNT di Dirjen Pemberdayaan Sosial (Dirjen Dayasos)
4. Aplikasi Sakti Kementerian Keuangan
Akan ada pengecekan data yang telah disiapkan oleh pihak Pusdatin Kemensos.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2023 Cair? Simak Penjelasannya di Sini
5. Dirjen Dayasos dan Dirjen Jaminan sosial menerbitkan surat perintah penyaluran atau SPP.
6. Menerbitkan surat perintah pembayaran (SPM)
Dirjen Pemberdayaan Sosial dan Dirjen Jaminan Sosial menerbitkan surat perintah membayar (SPM).
Biasanya jika sudah SPM maka sudah akan muncul statusnya di aplikasi SIKS-NG dan bisa di cek siapa saja yang sudah SPM dan yang tidak.
7. Menerbitkan SP2D
Baik Dirjen Pemberdayaan Sosial maupun Dirjen Jaminan Sosial menerbitkan SP2D atau biasa disebut data bayar.
Yaitu data cross check yang digunakan untuk apakah bantuan yang didapatkan oleh KPM sudah sesuai atau belum dengan bantuan yang telah di SK-kan oleh Kemensos.
Baca Juga: Sudah Cek Saldo? Wilayah Ini Dapat Rp400 Ribu BPNT, Bansos PKH Tahap 2 2023 Juga Bakal Segera Cair
8. Menerbitkan surat pemindahbukuan ke rekening para KPM
Dirjen Jaminan Sosial atau Dirjen Pemberdayaan Sosial menerbitkan surat pemindahbukuan ke rekening KPM.
Baru kemudian pihak bank penyalur maupun PT Pos Indonesia mentransfer atau menyalurkan bansos kepada para KPM.
Baca Juga: Siap-siap! Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Segera Dilakukan
9. Pihak bank ataupun PT Pos Indonesia menyalurkan dana bansos kepada para KPM
Terkait kepastian kapan tanggal pencairannya, dikarenakan alur pencairannya cukup panjang sehingga KPM yang satu dengan lainnya akan berbeda-beda.
Maka dari itu tanggal pastinya itu tidak ada, namun pihak Kementerian Sosial telah membuat juknis untuk bansos PKH memang dicairkan setiap 3 bulan sekali.
Saat ini pada periode salur di aplikasi SIKS-NG pada PKH triwulan 2 periode bulan April, Mei dan Juni 2023 dengan pihak penyalur bank himbara dan PT Pos Indonesia.
Namun keterangannya belum ada keterangan apakah sudah SPM atau belum jadi statusnya masih strip (-).
Maka dari itu kemungkinan besar saat ini masih dalam proses verifikasi proses persiapan data pihak Pusdatin Kemensos.
Untuk BPNT yang cair alokasi bulan Maret-April tahun 2023 sudah mulai dicairkan sebelum Lebaran dan kemungkinan besar bagi yang belum tersalurkan akan segera disalurkan.***

Share this article
Jadwal terbaru pencairan bansos PKH dan BPTN tahap 2, diperkirakan mulai disalurkan pada Mei hingga Juni.