AYOJAKARTA.COM - Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah mulai bisa tersenyum karena ada kabar baik mengenai pencairan PKH tahap 2 tahun 2023.
Jadwal pencairan PKH tahap 2 sudah bisa diprediksi antara sekitar bulan April, Mei dan bulan Juni mendatang.
Selain itu, ada informasi terbaru yang bisa bikin para KPM tersenyum lebar soal jumlah pencairan PKH tahap 2 ini.
Baca Juga: Pamer Gaya Rambut dengan Extension Hijau, Luna Maya Banjir Pujian, Netizen: Aura Mahal!
Dilansir Ayojakarta.com pada kanal YouTube Gania Vlog, Selasa (11/4/2023) ada informasi bahwa pencairan PKH tahap 2 bisa mencapai Rp 1.850.000.
KPM beruntung yang bisa mendapatkan jumlah pencairan sebanyak itu adalah KPM yang rupanya memiliki unsur 3 kategori berikut ini.
Apabila di dalam KPM tersebut memiliki unsur 3 kategori ini, maka berhak memperoleh dana pencairan PKH Tahap 2 mulai dari Rp 500 ribu, Rp 600 ribu dan Rp 750 ribu, sehingga apabila di total bisa mendapat Rp 1.850.000.
Lalu apa saja 3 unsur kategori yang wajb ada di dalam keluarga penerima manfaat tersebut?
1. Adanya Kategori Komponen Anak Usia Dini
Kategori yang pertama adalah KPM tersebut memiliki komponen anak usia dini dengan umur 0-6 tahun.
Apabila di dalam KPM tersebut memiliki komponen tersebut maka berhak mendapat bantuan Rp750 ribu.
2. Memiliki Komponen Anak Sekolah (SMA)
Pada kategori kedua, bagi KPM yang memiliki komponen anak sekolah (SMA) maka berhak mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp500 ribu.
Namun syaratnya, data anak tersebut sudah tercatat pada Dapodik dan DTKS.
3. Komponen Lansia
Untuk kategori yang ketiga, KPM berhak mendapatkan bantuan Rp500 ribu lagi apabila di dalamnya terdapat komponen lansia.
Nah apabila ketiga kategori tersebut terpenuhi, maka KPM tersebut berhak mendapatkan bantuan senilai total Rp1.850.000 di pencairan PKH Tahap 2 mendatang.
Baca Juga: Nixon LP Napitupulu Tinjau Persiapan Outlet BTN Jelang Libur Hari Raya Idul Fitri
Itulah informasi mengenai PKH tahap 2 dan 3 kategori yang harus dipenuhi apabila ingin mendapat bantuan berkali lipat.***