Ekonomi

Full Senyum! PKH Tahap 2 Bakal Cair Rp1,85 Juta Buat KPM yang Masuk 3 Kategori Ini, Kamu Termasuk?

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Selasa 11 Apr 2023, 14:15 WIB
Ilustrasi | PKH tahap 2 Cair

AYOJAKARTA.COM - Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah mulai bisa tersenyum karena ada kabar baik mengenai pencairan PKH tahap 2 tahun 2023.

Jadwal pencairan PKH tahap 2 sudah bisa diprediksi antara sekitar bulan April, Mei dan bulan Juni mendatang.

Selain itu, ada informasi terbaru yang bisa bikin para KPM tersenyum lebar soal jumlah pencairan PKH tahap 2 ini.

Baca Juga: Pamer Gaya Rambut dengan Extension Hijau, Luna Maya Banjir Pujian, Netizen: Aura Mahal!

Dilansir Ayojakarta.com pada kanal YouTube Gania Vlog, Selasa (11/4/2023) ada informasi bahwa pencairan PKH tahap 2 bisa mencapai Rp 1.850.000.

KPM beruntung yang bisa mendapatkan jumlah pencairan sebanyak itu adalah KPM yang rupanya memiliki unsur 3 kategori berikut ini.

Apabila di dalam KPM tersebut memiliki unsur 3 kategori ini, maka berhak memperoleh dana pencairan PKH Tahap 2 mulai dari Rp 500 ribu, Rp 600 ribu dan Rp 750 ribu, sehingga apabila di total bisa mendapat Rp 1.850.000.

Lalu apa saja 3 unsur kategori yang wajb ada di dalam keluarga penerima manfaat tersebut?

Baca Juga: Keluarga Optimis Ferdy Sambo Tidak Dihukum Mati Karena Ini, Pakar Hukum Pidana: Justru Banyak yang Memberatkan

1. Adanya Kategori Komponen Anak Usia Dini

Kategori yang pertama adalah KPM tersebut memiliki komponen anak usia dini dengan umur 0-6 tahun.

Apabila di dalam KPM tersebut memiliki komponen tersebut maka berhak mendapat bantuan Rp750 ribu.

Baca Juga: Nggak Tega! Viral Bapak Ini Ziarah Kubur Sendirian Sambil Termenung di Saat yang Lain Datang Bersama Keluarga

2. Memiliki Komponen Anak Sekolah (SMA)

Pada kategori kedua, bagi KPM yang memiliki komponen anak sekolah (SMA) maka berhak mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp500 ribu.

Namun syaratnya, data anak tersebut sudah tercatat pada Dapodik dan DTKS.

3. Komponen Lansia

Untuk kategori yang ketiga, KPM berhak mendapatkan bantuan Rp500 ribu lagi apabila di dalamnya terdapat komponen lansia.

Nah apabila ketiga kategori tersebut terpenuhi, maka KPM tersebut berhak mendapatkan bantuan senilai total Rp1.850.000 di pencairan PKH Tahap 2 mendatang.

Baca Juga: Nixon LP Napitupulu Tinjau Persiapan Outlet BTN Jelang Libur Hari Raya Idul Fitri

Itulah informasi mengenai PKH tahap 2 dan 3 kategori yang harus dipenuhi apabila ingin mendapat bantuan berkali lipat.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Irma Joanita