AYOJAKARTA.COM -– Keluarga Ferdy Sambo, Annar Sampetoding baru-baru ini menyatakan bahwa vonis Ferdy Sambo akan diringankan di tingkat Pengadilan Tinggi.
Pasalnya sidang banding Ferdy Sambo itu sudah dijadwalkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Rabu, 12 April 2023.
Annar Sampetoding menyatakan bahwa Sambo bisa bebas dari hukuman mati karena ia telah mengakui kesalahannya.
Baca Juga: LAWAN Vonis Mati, 3 Kemungkinan Hukuman Ferdy Sambo Pasca Sidang Putusan Banding Besok!
Tidak hanya itu kontribusi Ferdy Sambo selama menjabat di Institusi Kepolisian juga dinilai bisa meringankan vonis mati.
Pakar Hukum Pidana Ungkap Hal yang Memberatkan Ferdy Sambo
Meski begitu Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan justru menilai banyak yang meringankan.
Hal itu diungkap oleh Asep Iwan Iriawan dalam perbincangan nya di kanal YouTube METRO TV.
Menurut pernyataan Asep, wajar jika pihak keluarga Sambo berhadap mendapat vonis ringan.
“Kalau harapan dari pihak keluarga dimanapun pasti sama, berharap pasti ringan, bahkan berhadap bebas,” kata Asep, dilansir AyoJakarta.com pada Selasa, (11/4/2023).
Pernyataan keluarga Sambo mengenai Jabatan sebelumnya sebagai Kadiv Propam bisa meringankan, Asep Justru menilai hal itu akan memberatkan.
“Tapi kalau misalnya dia sudah berbuat banyak, justru perbuatan banyak itu dilakukan oleh seorang penegak hukum, Jenderal, Polisinya Polisi, melakukan perbuatan terhadap lingkungan sekelilingnya,” sebut Asep.
“Itu menjadi pertimbangan Hakim PN, disitu hal memberatkan, bukan meringankan,” tuturnya.
Selain itu, Asep juga menyebut bahwa banyak hal yang bisa memberatkan seperti permintaan maaf yang tidak tulis, keterangan yang diubah-ubah.
Baca Juga: Sidang Banding Ferdy Sambo di Depan Mata, Ini Siasat Martin Lukas Simanjuntak!
“Kemudian dalam persidangan justru tidak keterusterangan, jadi kan misal permintaan maaf juga tidak tulus,” jelas Asep.
“Kemudian melakukan rangkaian-ke rangkaian yang diubah-ubah, misalkan perintah tembak, bukan tembak tapi hajar,” lanjutnya.
Tidak hanya itu, cerita yang tidak diungkapkan dalam sidang juga bisa memberatkan.
Terlebih skenario Sambo diungkap oleh Richard Eliezer dan yang lainnya.
“Kemudian cerita-cerita lain yang tidak dikemukakan, misalkan perjalanan dari suatu tempat ke tempat lain yang seharusnya dibuka seterang-terangnya justru itu tidak terbuka,” jelas Asep.
“Malah dari keterangan Icad dan lain-lain yang membuka, maka itulah yang memberatkan,” pungkas Pakar Hukum.***(Winna Anaziah)

Share this article
Pernyataan keluarga Sambo mengenai Jabatan sebelumnya sebagai Kadiv Propam bisa meringankan, Asep Justru menilai hal itu akan memberatkan