Ekonomi

Dijadwalkan Cair Mulai Senin 10 April 2023, Perum Bulog Berkomitmen Lakukan ini pada Penerima Bansos PKH-BPNT

Oleh: Karseno AJ Minggu 09 Apr 2023, 14:00 WIB
Bansos PKH

AYOJAKARTA.COM - Memasuki pekan ketiga Ramadan, Keluarga Penerima Manfaat Bansos PKH BPNT patut merasa berbahagia.

Sebab mulai Senin, 10 April esok hingga 17 April 2023, Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial PKH dan BPNT dijadwalkan kembali cair.

Adanya jadwal pencairan Bantuan Sosial bagi KPM PKH dan BPNT merupakan salah satu perwujudan bagi penerima manfaat dalam menghadapi datangnya hari raya.

Baca Juga: Kabar Gembira, Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair di Wilayah Banyuwangi, Simak Informasi Lengkapnya di Sini!

Sebagaimana diketahui, bantuan sosial PKH BPNT tahap pertama telah dicairkan dan dinikmati oleh sebagian besar KPM pada bulan Maret lalu di wilayah masing-masing.

Bantuan bagi KPM PKH dan BPNT ini adalah bantuan sosial yang data penerimanya diambil berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Sedangkan untuk bantuan yang akan dicairkan bagi KPM dalam waktu dekat adalah bantuan bagi keluarga dengan potensi stunting.

Baca Juga: Asyik! Bansos PKH Tahap 2 Cair Bulan April 2023, Bisa Jadi THR Lebaran Nih

Bantuan ini meliputi beras sebanyak 10 kilogram, telur serta ayam yang diperuntukkan bagi KPM bansos PKH dan BPNT.

Wilayah Yogyakarta dan Papua merupakan wilayah pertama yang menerima bantuan, menyusul kemudian di tanggal 5 April 2023 untuk wilayah DKI Jakarta.

Untuk jadwal pencairan yang dimulai tanggal 10 April mendatang, merupakan bantuan susulan bagi KPM PKH tahap pertama yang belum menerima.

Baca Juga: Hore Bisa Buat Lebaran! PKH Tahap 2 Cair, Khusus Untuk 7 Golongan Ini, Kamu Termasuk?

Bagi keluarga penerima manfaat yang telah mendapatkan undangan pengambilan bantuan, bisa mengikuti jadwal pencairan sesuai dengan isi undangan.

Adapun bantuan yang akan diterima para KPM di tanggal 11 hingga 17 April 2023,adalah penerima manfaat bansos PKH BPNT yang telah terdaftar di BKKBN.

Adanya agenda cuti bersama pada 19 April 2023 yang telah ditetapkan pemerintah, menjadikan waktu maksimal pencairan bantuan dilakukan pada 18 April 2023.

Baca Juga: ASYIK! Berkah Ramadan, Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mulai Cair Hari Ini? Segera Cek Namamu!

Pemerintah melalui Bappenas telah menyampaikan agar pendistribusian bantuan dilakukan sebelum hari raya.

Atau dengan kata lain, jangan sampai bantuan berupa beras, telur dan ayam bagi keluarga penerima manfaat diterima setelah datang hari raya Idul Fitri.

Terkait dengan rencana pencairan bantuan tersebut, Budi Waseso selaku Direktur Utama Perum Bulog telah melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Mohon Maaf! PKH Tahap 2 Akan Segera Cair Tapi Hanya Untuk 7 Kategori Ini Saja, Kamu Termasuk?

Untuk kualitas dan kuantitas beras bagi penerima manfaat, Budi Waseso memastikan bantuan beras tersebut adalah jenis beras dengan kualitas premium.

Pemerintah telah menyiapkan persediaan beras sebanyak sekitar 640.590 ton beras yang dialokasikan untuk periode Maret, April serta Mei.

Sehubungan dengan pemberian bantuan tersebut, Perum Bulog juga berkomitmen akan melakukan agar tepat waktu serta tepat sasaran.

Baca Juga: HORE! 4 Kategori KPM Ini akan Dapat Bansos PKH Tahap 2 April 2023, Anda Termasuk?

Selanjutnya Bulog akan berkoordinasi dengan transportir yang telah ditunjuk untuk melakukan pendistribusian bantuan.

Demikian seperti dirangkum Ayojakarta pada Minggu, 9 April 2023 dari kanal Youtube Welinda Ahmad.   ***

Reporter Karseno AJ
Editor Desi Kris