AYOJAKARTA.COM--Program Keluarga Harapan merupakan salah satu bantuan yang disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia yang dilakukan sepanjang tahun.
Bantuan PKH tahap 2 ini merupakan kelanjutan dari bantuan PKH tahap 1 yang sudah cair pada tanggal 4 Maret 2023.
Bantuan sosial ini bertujuan agar daya beli dan konsumsi masyarakat bisa terjaga selama bulan ramadan. Hal ini dikarenakan selama ramadan pengeluaran keluarga semakin meningkat daripada hari-hari biasa.
Program bantuan PKH ini juga diharapkan bisa mengurangi beban pengeluaran rumah tangga para penerima KPM.
Baca Juga: Mohon Maaf! PKH Tahap 2 Akan Segera Cair Tapi Hanya Untuk 7 Kategori Ini Saja, Kamu Termasuk?
Untuk bantuan PKH tahap 2 ini memang sudah memasuki periode pencarian pada bulan April hingga Juni. Pencarian dana ini akan dicairkan setelah tanggal 15 April 2023.
Selain itu pencairan dana PKH tahap 1 sudah dicairkan untuk Januari hingga Maret 2023 dan dana PKH tahap 2 akan dicairkan untuk bulan April sampai Juni 2023.
Pada dana PKH tahap 1 yang belum mengambil bansosnya di kartu KKS, maka harus siap-siap dialihkan ke PT Pos Indonesia. Sebab bansos PKH ini akan dicairkan dalam 4 tahap, dimana tahap 1 sudah cair awal bulan Maret 2023.
Selanjutnya untuk dana PKH tahap 2 ini akan ada 7 kategori yang bisa menerima bantuan seperti yang dirangkum ayojakarta.com pada kanal youtube INFO BANSOS.
Berdasarkan informasi dari Kemensos, PKH tahap 2 ini hanya akan diberikan kepada masyarakat miskin dalam 7 kategori yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Adapun kategori-kategori para penerima manfaat tersebut yakni seperti ibu hamil atau nifas, balita atau anak usia 0 sampai 6 tahun, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA,lansia dan penyandang disabilitas.
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima PKH tahap 2 pada April 2023, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Share this article
Program bantuan PKH ini juga diharapkan bisa mengurangi beban pengeluaran rumah tangga para penerima KPM.