Ekonomi

Sudah Tahu? Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp750 Ribu! Cek di Sini!

Oleh: Zharifah Ardiana Senin 03 Apr 2023, 11:47 WIB
Ilustrasi Bansos

AYOJAKARTA.COM - Belum banyak yang tahu, ternyata ibu hamil bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos Rp750 ribu.

Bantuan Sosial atau bansos adalah program Pemerintah yang dilaksanakan untuk membuat keluarga sejahtera. 

Pelaksanaan Bansos biasanya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial atau Kemensos. Sementara untuk Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial. 

Baca Juga: Pos Indonesia Ditunjuk Pemerintah Salurkan Bansos Beras Tahun 2023 di 18 Provinsi

Dikutip melalui kanal Youtube Pendamping Sosial, Arin, seorang pendamping sosial atau penyalur Bantuan Sosial, oleh AyoJakarta.com pada 3 April 2023 menjelaskan bagaimana ibu hamil bisa dapat bansos Rp750 ribu.

Program dimana ibu hamil mendapatkan bansos merupakan program PKH atau Program Keluarga Harapan.

Bagaimana bisa mendapatkan nominal sebesar Rp750 ribu? Hal ini karena Ibu Hamil merupakan salah satu kategori dalam komponen kesehatan.

Baca Juga: Bukan April Mop! Dana Bansos KIP Bakal Cair pada 1 April 2023, Begini Ketentuannya

Keluarga Penerima Manfaat atau KPM minimal memiliki satu dari ketiga komponen PKH yaitu, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, yang mana membentuk kategori sebagai berikut.

  1. Komponen kesehatan: apabila punya anak 0-6 tahun atau sedang hamil

  2. Komponen pendidikan: memiliki anak yang sedang sekolah, baik dari SD sampai SMA.

Baca Juga: Waspada! Hoax Pendaftaran Bansos Ramadan 2023 dari Kemensos yang Beredar Melalui WhatsApp

  1. Komponen kesejahteraan sosial: apabila di dalam keluarga ada anggota keluarga disabilitas dengan tingkat berat diutamakan. Atau dibagi menjadi dua.

    • Memiliki anggota disabilitas

    • Lansia di atas 60 tahun

Maka apabila PKH Tahap II tahun 2023 cair, dan telah masuk ke dalam data, setiap ibu hamil akan mendapatkan Rp750 ribu.

Baca Juga: Anggaran Siap, 6 Bansos Cair Bulan Ramadan Hingga Idul Fitri, Apakah Anda Termasuk?

Hal ini karena daftar nominal bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II 2023 (indeks per 3 bulan) Kemensos, sesuai kategori yang ada:

  1. Anak sekolah SD akan menerima Rp225 ribu

  2. Anak sekolah SMP akan menerima Rp375 ribu

  3. Anak sekolah SMA akan menerima Rp500 ribu

  4. Disabilitas berat dan lansia akan menerima Rp600 ribu

  5. Ibu hamil dan anak usia 0 s.d. 6 tahun akan menerima Rp750 ribu

Baca Juga: Update Terbaru Bansos Pangan Ramadan 2023, Jadwal Pencairan dan Disalurkan Sampai Bulan Ini

Sementara untuk pencairan PKH Tahap II tahun 2023 diketahui antara April, Mei, dan Juni 2023.

Pastikan ada padanan data antara data yang dikumpulkan oleh Pendamping Sosial dengan data yang terdapat pada DTKS.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta PKH. ***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Desi Kris