AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira untuk penerima bantuan sosial, disebutkan akan ada satu bansos yang cair kembali.
PKH atau Program Keluarga Harapan tahap ke dua akan kembali cair.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Bungkas Wae pada 31 Maret 2023, ini jadwal dan cara penyaluran PKH terbaru.
Menjadi salah satu bantuan sosial yang paling ditunggu oleh penerima, PKH akhirnya akan memasuki masa pencairan tahap ke II tahun 2023.
Baca Juga: ASN Siap-siap! THR Akan Segera Cair, Sri Mulyani: Perkiraan Tanggal ....
Program Keluarga Harapan yang ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan disalurkan secara bertahap sesuai data yang ada.
Tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki komponen sebagai persyaratan yang ditetapkan sebagai peserta merupakan syarat utama dari penerima PKH.
Lantas bagaimana dengan PKH Tahap II 2023?
Menggunakan syarat yang sama, KPM akan mendapatkan nominal beragam sesuai kategori PKH yang dimiliki.
Berikut daftar nominal bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 (indeks per 3 bulan) Kemensos, sesuai kategori yang ada:
- Anak sekolah SD akan menerima Rp225 ribu
- Anak sekolah SMP akan menerima Rp375 ribu
- Anak sekolah SMA akan menerima Rp500 ribu
- Disabilitas berat dan lansia akan menerima Rp600 ribu
- Ibu hamil dan anak usia 0 s.d. 6 tahun akan menerima Rp750 ribu
Baca Juga: PKH Tahap 2 2023 akan Segera Cair! Terungkap Jadwal Penyalurannya Sebelum Lebaran?
Kapan PKH Tahap II tahun 2023 akan dicairkan?
Jadwal pencairan PKH tahap II tahun 2023 adalah sejak April, Mei hingga Juni 2023.
Jadwal pasti dapat diketahui melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang terdapat di App Store dan Play Store.
Selain aplikasi, dapat juga diketahui melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau melalui pemberitahuan Pendamping Sosial, seseorang yang secara resmi membantu penyaluran bansos.
Sedangkan untuk penyaluran pada tahap I tahun 2023 diketahui PKH telah dicairkan melalui KKS Merah Putih.
Kartu Keluarga Sejahtera Merah Putih (KKS Merah Putih) akan memiliki saldo yang dapat diperiksa di bank terpilih.
Selain melalui KKS Merah Putih, beberapa penerima akan menerima melalui PT Pos Indonesia.
Pastikan untuk membawa dokumen identitas untuk mencairkan PKH di Pos Indonesia.***