Ekonomi

Dana Langsung Cair! Ini Syarat Penting Pinjol BSI Syariah, Nomor 3 Wajib Dipenuhi oleh Calon Peminjam

Oleh: Karseno AJ Rabu 29 Mar 2023, 21:16 WIB
Ilustrasi Pinjol BSI Syariah

AYOJAKARTA.COM -– Bank Syariah Indonesia mengeluarkan aplikasi pinjaman berbasis online atau Pinjol.

Sebagai salah satu bank yang bergerak di perbankan syariah penyedia layanan Pinjol, Bank Syariah Indonesia pertama kali terbentuk dari gabungan bank pemerintah.

Penggabungan antara Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah merupakan cikal bakal terbentuknya Bank Syariah Indonesia yang kini menyediakan layanan Pinjol.

Baca Juga: Butuh Pinjaman Syariah Online? Berikut 9 Lembaga Terpercaya yang Sudah Terdaftar di OJK!

Pada 21 Januari 2021, Bank Syariah Indonesia telah terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Selain itu, Bank Syariah Indonesia juga telah terdaftar sebagai salah satu perusahaan terbuka dalam hal kepemilikan saham.

Terkait dengan layanan pinjaman online, Bank Syariah Indonesia mengeluarkan produk yang bernama BSI Mitraguna Online.

Tujuan dari layanan ini adalah sebagai salah satu solusi keuangan yang memudahkan khalayak tanpa harus mendatangi bank.

Sehubungan dengan nilai maksimum pinjol yang ditawarkan, Bank Syariah Indonesia memberikan batas sampai dengan Rp 50 Juta rupiah.

Baca Juga: Daftar 5 Pinjol Syariah Resmi OJK Terbaru Maret 2023, Pinjol Halal Saat Ramadhan Sampai Lebaran

Dimana pinjaman tersebut, dapat dikembalikan dengan menggunakan tempo selama 36 bulan atau 3 tahun.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pinjaman online melalui Bank Syariah Indonesia dengan aplikasi BSI Mitraguna Online, terdapat sejumlah syarat.

Syarat Pertama adalah, calon peminjam berkewarganegaraan Indonesia dengan usia minimal 21 tahun dan usia maksimal 55 tahun.

Kedua, Calon peminjam layanan di aplikasi BSI Mitraguna Online, harus berstatus sebagai karyawan tetap, sehingga pengusaha tidak termasuk dalam kategori layanan ini.

Bagi calon peminjam online yang berstatus karyawan, harus menerima gaji dari Bank Syariah Indonesia.

Atau dengan kata lain, perusahaan tempat karyawan akan melakukan pinjaman online telah bekerjasama atau menggunakan BSI dalam hal pemberian gaji.

Sehingga apabila syarat pertama dan syarat kedua telah terpenuhi, namun di syarat ketiga tidak bisa dipenuhi, maka tidak bisa melanjutkan layanan pinjaman.

Baca Juga: Kolaborasi Bersama 9 Bank, bank bjb syariah Jadi Lead Sindikasi Pembiayaan PT OKI Pulp & Paper

Terakhir, bagi Calon penerima layanan pinjaman BSI Mitraguna online, harus memiliki aplikasi BSI Online pada gawainya.

Dengan aplikasi tersebut, calon pengguna bisa melakukan proses untuk melangsungkan akad pinjaman secara online.

Selain prosesnya mudah, Bank Syariah Indonesia juga merupakan BUMN perbankan berbasis syariah terbesar di Indonesia.

Meski demikian, Bank Syariah Indonesia juga menetapkan sejumlah persyaratan untuk dijadikan sebagai agunan atau jaminan.

Agar akad pinjaman bisa sukses terwujud, nilai jaminan terhadap kepemilikan barang calon peminjam idealnya melebihi nilai yang diajukan.

Demikian informasi Pinjol Syariah dari BSI yang dirangkum Ayojakarta pada Rabu, 29 Maret 2023 dari Youtube Andre Tuwan.***(Karseno AJ)

Reporter Karseno AJ
Editor Wahyu Vitaarum