Ekonomi

Info KUR BRI 2023: Catat 5 Hal yang Wajib Ditanyakan Sebelum Menandatangani Perjanjian Kredit Bank, Apa Saja?

Oleh: Sulistiyaningsih Kamis 23 Mar 2023, 14:48 WIB
Illustrasi. KUR BRI 2023

AYOJAKARTA.COM – Informasi tentang KUR BRI tahun 2023 dibahas dalam artikel ini.

Ada beberapa pertanyaan yang wajib ditanyakan oleh calon debitur kepada pihak bank sebelum saat pengajuan atau sebelum menandatangani pencairan pinjaman KUR BRI tahun 2023.

Meskipun pertanyaan ini sebenarnya sudah tertulis dalam perjanjian kredit, tetapi alangkah baiknya tetap ditanyakan.

Baca Juga: Belum Mandi Junub hingga Adzan Subuh, Sah Kah Puasanya? Ini Kata Buya Yahya..

Hal ini dikarenakan tidak semua calon debitur akan membaca surat perjanjian kredit yang biasanya yang diberikan pihak bank untuk dibaca terlebih dahulu sebelum ditandatangani.

Apalagi biasanya surat perjanjian tersebut lumayan cukup tebal yang menyebabkan calon debitur malas untuk membacanya.

Lantas apa saja pertanyaan yang wajib ditanyakan oleh calon debitur kepada pihak bank sebelum pencairan?

Baca Juga: 30 Link Twibbon Ramadan 2023 untuk Sambut Bulan Penuh Berkah, Cocok Buat Status WhatsApp hingga Instagram!

Adapun 5 pertanyaan yang wajib ditanyakan calon debitur kepada pihak bank sebagai berikut seperti dikutip ayojakarta.com melalui YouTube evan alzaed, Kamis (23/3/2023).

1. Angsuran atau suku bunga

Tanyakan kepada pihak bank angsuran atau suku bunganya berapa persen, apakah efektif, relatif, atau flat. 

Jika pegawai bank mengatakan suku bunga yang dikenakan adalah flat, maka calon debitur bisa meminta kejelasan mengenai hal tersebut.

Hal ini dikarenakan seandainya nanti ketika pencairan suku bunga yang didapatkan tidak sesuai dengan yang diinginkan sehingga bisa memunculkan kekecewaan.

Baca Juga: 3 Amalan Utama di Bulan Ramadan yang Bisa Ditingkatkan, Termasuk Khatam Alquran dengan Metode Ini 

2. Potongan setelah pencairan

Tanyakan kepada pegawai bank apakah ada potongan administrasi atau potongan lainnya seperti potongan profil atau potongan asuransi sehingga wajib ditanyakan.

Jika ada pemotongan misalnya blokiran dipotong tiga kali angsuran, sehingga menyebabkan peminjam tidak terima karena potongan cukup besar.

Sehingga menyebabkan terima pinjamannya tidak banyak, belum lagi potongan administrasi, potongan notaris, dan sebagainya.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Kenapa Alshad Ahmad Bisa Nikahi dan Ceraikan Nissa Asyifa Tanpa Ketahuan Tiara Andini?

Terkait potongan asuransi harus ditanyakan dengan jelas yaitu asuransi dalam bentuk apa, misalnya terjadi tutup usia saat belum selesai kreditnya apakah pinjamannya lunas atau diteruskan oleh ahli waris.

Maka dari itu harus ditanyakan terlebih dahulu terkait potongan apa saja yang nantinya akan didapatkan ketika pencairan. Jangan sampai tidak sesuai dengan yang diharapkan.

3. Bisakah sontok angsuran atau melunasi angsuran

Yaitu jika sudah memiliki rezeki misalnya sudah setengah angsuran atau tinggal beberapa angsuran lagi lunas apakah jika langsung dilunasi akan dapat biaya pinalti.

Baca Juga: Ditinggal Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Si Anak Sulung Curhat Sulitnya Gantikan Peran Orang Tua: Capek Ya!

Jika kena biaya pinalti tanyakan biaya tersebut berapa persen, karena jika biaya pinalti terlalu besar atau berat maka tidak perlu dilunasi terlebih dahulu.

4. Jika mau top up apakah kredit harus dilunasi terlebih dahulu

Tanyakan kepada pihak bank jika ingin top up atau penambahan pinjaman apakah harus dilunasi atau bisa langsung dipotong dari pencairan pinjaman top up.

5. Soal uang blokiran angsuran

Tanyakan kepada pegawai bank berapa uang yang diblokir oleh pihak bank, uang tersebut untuk apa.

Tanyakan juga apabila nantinya tidak memiliki uang misalnya ada masalah dengan keuangan sehingga tidak bisa membayar cicilan.

Baca Juga: 30 Link Twibbon Ramadan 2023 untuk Sambut Bulan Penuh Berkah, Cocok Buat Status WhatsApp hingga Instagram!

Apakah uang blokiran tersebut bisa digunakan secara langsung untuk membayar cicilan, atau harus dikonfirmasi ke bank untuk meminta dipotong dari dana blokiran tersebut.

Demikian beberapa pertanyaan yang wajib ditanyakan calon debitur kepada pihak bank sebelum menandatangani perjanjian kredit KUR BRI 2023, semoga bermanfaat.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Jinan Vania Barizky