AYOJAKARTA.COM — Kabar gembira datang untuk para penerima manfaat bantuan sosial (bansos).
Surat Perintah Pencairan (SP2D) telah resmi diturunkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Hal ini menandakan pencairan dua jenis bansos akan segera dilakukan.
Bantuan tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, Jumat, 7 Februari 2025, disebutkan bahwa kedua bantuan tersebut kini sudah dalam tahap proses pencairan.
Berdasarkan informasi yang diterima, proses pencairan ini telah melalui tahapan administrasi yang ketat.
Saat ini, empat bank penyalur seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BSI telah mulai memproses pencairan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Beberapa daerah yang sudah terdaftar dalam daftar pencairan antara lain Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Aceh.
Nominal dana yang dicairkan pun bervariasi sesuai dengan jumlah penerima di setiap wilayah.
Selain PKH dan BPNT, Kementerian Sosial juga mengumumkan adanya bantuan sosial tambahan yang mulai disalurkan, yaitu Bantuan Permakanan dan Program PENA.
Bantuan Permakanan ditujukan bagi lansia serta penyandang disabilitas tunggal yang tidak memiliki keluarga dalam satu Kartu Keluarga.
Baca Juga: Kejutan untuk KPM! 7 Bansos Ini Cair Menjelang Bulan Ramadhan, Termasuk PKH dan BPNT?
Bantuan ini disalurkan setiap hari dengan nominal Rp30.000 per penerima.
Sementara itu, program PENA ditujukan bagi penerima bansos yang mengalami graduasi dari kepesertaan PKH.
Program ini difokuskan pada individu yang masih berada dalam usia produktif, yakni antara 20 hingga 40 tahun.
Pemerintah berharap program ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk keluar dari jerat kemiskinan dan mencapai kemandirian finansial.
Meskipun surat perintah pencairan telah diturunkan, proses pencairan ke rekening penerima memerlukan tahapan lebih lanjut.
Tahapan yang dilakukan seperti Surat Perintah Membayar (SPM) dan Standing Instruction.***