Ekonomi

Bagi KPM PKH dan BPNT, Ada Bantuan Sosial Pangan Tambahan Jelang Ramadan dan Idul Fitri, Ini Kategori Penerima

Oleh: Karseno AJ Sabtu 18 Mar 2023, 13:34 WIB
Ilustrasi bansos pangan bagi penerima PKH dan BPNT

AYOJAKARTA.COM - Menjelang Ramadan, kabar gembira datang bagi keluarga penerima manfaat bantuan sosial.

Pemerintah melalui kementerian keuangan akan memberikan bantuan sosial tambahan bagi keluarga penerima manfaat bantuan sosial.

Bantuan sosial tersebut berupa bantuan pangan tambahan yang terdiri dari sejumlah barang kebutuhan konsumsi harian.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH Lewat Bank BNI dan BTN Bisa Dicairkan? Simak Penjelasan Ini!

Langkah ini dilakukan pemerintah sebagai bentuk upaya antisipasi terhadap kemungkinan naiknya harga sejumlah komoditi menjelang Ramadan serta Idul Fitri.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam gelar rapat koordinasi yang disampaikan oleh Isa Rachmatarwata selaku Dirjen Anggaran Kemenkeu.

“Sebenarnya ini tujuannya untuk mengendalikan inflasi dan juga harga beberapa komoditi pangan di tingkat produsennya,” jelas Isa.

Baca Juga: Gercep AJA Tanya Pendamping Kalau Bansos PKH Tahap 1 Belum Cair! Jika Tak Ingin Dana Bantuan Dialihkan

Lebih lanjut, Isa menjelaskan sejumlah hal terkait dengan proses pendistribusian bantuan sosial pangan tambahan.

Bantuan sosial pangan tambahan ini akan diberikan secara bertahap di bulan Maret, April serta bulan Mei tahun 2023.

Selain berupa beras, bantuan sosial tambahan yang akan diterima keluarga penerima manfaat antara lain telur serta daging ayam.

Baca Juga: Belum Terima Bansos PKH Tahap 1? Segera Hubungi Pendamping agar Uang Bantuan Tetap Tersalurkan! Ini Caranya!

Penerima manfaat bantuan sosial pangan tambahan akan ditentukan pemerintah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, baik KPM PKH dan BPNT murni.

Sebanyak 21,3 juta keluarga penerima manfaat telah ditentukan sebagai penerima manfaat bantuan sosial pangan tambahan.

“Untuk saat ini, perkiraan kami ini akan ditagihkan kepada APBN 7,8 Triliun, setelah dibagikan oleh Bulog,” imbuh Isa.

Baca Juga: Alhamdulilah! PKH Sudah Cair di Sejumlah Daerah Ini, Segera Cek Rekening BNI-mu agar Tak Ketinggalan

Anggaran sebesar 7,8 Triliun rupiah akan diberikan kepada Bulog untuk melakukan pendistribusian bantuan berupa beras.

Sedangkan untuk bantuan dengan jenis telur serta daging ayam, akan diberikan kepada KPM yang memiliki anak dengan potensi stunting.

Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional atau BKKBN  mencatat data calon penerima manfaat sebanyak 2,1 juta KPM dengan nilai anggaran 460 Miliar rupiah.

Baca Juga: Kabar Gembira! PKH Tahap 1 Cair Hari Ini, Berikut Komponen Penerima Manfaat yang Rekeningnya Sudah Terisi Dana

Dimana anggaran-anggaran tersebut juga sudah termasuk biaya pendistribusian beras yang dilakukan oleh Bulog serta IDFoods untuk komoditi telur dan daging ayam.

Namun demikian, pemerintah juga telah menetapkan tidak semua keluarga penerima manfaat berkesempatan mendapatkan bansos pangan tambahan.

Adapun golongan masyarakat yang akan berkesempatan untuk menerima bantuan sosial pangan tambahan jelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri memiliki kategori khusus.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Tak Bisa Cair April 2023 Jika Tak Masuk Kriteria, Simak Jadwal Pencairan Selengkapnya!

Untuk penerima bantuan pangan tambahan berupa beras, pemerintah akan menyalurkannya kepada KPM PKH, BPNT  Murni serta KPM PKH+BPNT.

Sedangkan untuk penerima bantuan sosial pangan tambahan berupa daging ayam serta telur, akan diberikan kepada balita dengan potensi stunting.

Demikian informasi bansos pangan tambahan seperti dikutip Ayojakarta pada Sabtu, 18 Maret 2023 dari kanal Youtube Diary Bansos. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Desi Kris