Ekonomi

DTSE Resmi Gantikan DTKS sebagai Acuan Penyaluran Bansos Nasional, Ini Jenis Kelompok Masyarakat yang Dapat Kesempatan

Oleh: Karseno AJ Kamis 06 Feb 2025, 13:12 WIB
Kemensos memastikan penggunaan DTKS sebagai dasar acuan penyaluran bansos akan ditiadakan karena telah diganti DTSE.

AYOJAKARTA.COM – Setelah sejumlah pembahasan, Kemensos memastikan penggunaan DTKS sebagai dasar acuan penyaluran bansos akan ditiadakan karena telah diganti DTSE.

Dengan diberlakukannya DTSE atau Data Terpadu Sosial Ekonomi secara nasional, KPM bansos yang sebelumnya terdata dalam DTKS berpotensi mengalami perubahan status.

Namun demikian, Kemensos memastikan perubahan status bagi KPM akibat terjadinya peralihan dari DTKS ke DTSE bertujuan untuk ketepatan sasaran penyaluran bansos.

Sebelumnya melalui berbagai jenis referensi data, pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah sering melakukan sejumlah pendistribusian bantuan.

Selain data P3KE, Bapanas, dan BKKBN, proses penyaluran sejumlah bansos pada tahun 2024 lalu juga didasarkan pada Data Terpadu kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Baca Juga: DTKS Resmi Dihapus! Cek 3 Kelompok KPM yang Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT

Hingga tahap I atau periode salur Januari-Maret 2025, penggunaan DTKS sebagai acuan penyaluran bansos juga masih akan diberlakukan.

Selain itu, Kemensos juga memastikan untuk periode salur tahap II atau April-Juni 2025 mendatang, DTSE mulai diberlakukan secara nasional.

Dengan akan mulai diberlakukannya DTSE sebagai satu-satunya acuan, setiap jenis bansos yang menggunakan anggaran negara akan lebih terjamin dan terdata secara jelas.

Sebagai akibat adanya penyempurnaan sejumlah data yang telah disandingkan dengan melibatkan Badan Pusat Statistik, sejumlah KPM berpotensi akan terhapus.

Penghapusan sejumlah KPM, menurut Gus Ipul selaku Menteri Sosial dilakukan dengan melihat berbagai pertimbangan yang disesuaikan dengan hasil akhir DTSE terintegrasi.

Baca Juga: INFO PENTING! 5 Manfaat dari KKS Merah Putih yang Harus Diketahui KPM, Ternyata Bukan Cuma untuk Bansos, tapi Juga Sebagai...

Untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan kepada para KPM, DTSE juga menerapkan tiga jenis kelompok atau kategori calon penerima.

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, adapun jenis kategori atau kelompok pertama yang akan ditetapkan sebagai calon penerima bansos adalah perlindungan sosial.

Sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Dasar, Perlinsos memiliki sejumlah program seperti PKH, PIP, kartu sembako, subsidi energi, bantuan mesin pertanian dan pangan.

Jenis kelompok masyarakat kedua yang juga termasuk dalam DTSE dan berkesempatan memperoleh bansos adalah rehabilitasi sosial.

Merupakan jenis bantuan untuk masyarakat rentan, rehabilitasi sosial diperuntukan secara khusus bagi orang dengan gangguan fisik, mental serta sosial.

Baca Juga: Update Bansos PKH, BPNT, dan Perpanjangan Aktivasi Rekening Simpel PIP 2024 hingga Finalisasi DTSE

Selain ABK, penyandang disabilitas, tuna sosial dan korban perdagangan orang, bansos ini juga menyasar pada korban kekerasan, lansia terlantar dan korban penggunaan narkoba.

Kategori selanjutnya yang juga akan termasuk dalam kelompok calon KPM pada penyaluran bansos tahap II 2025 adalah pemberdayaan sosial.

Merupakan jenis bansos yang bertujuan menaikan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat, pemberdayaan sosial dirancang untuk mengajak KPM lulus atau graduasi.***

Reporter Karseno AJ
Editor Tedi Rukmana