AYOJAKARTA.COM - Berikut informasi terkait tiga kelompok KPM yang bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT setelah DTKS dihapus.
Terdapat transformasi besar-besaran dalam sistem data penerima bantuan sosial di Indonesia.
DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sudah resmi dihapus dan digantikan oleh DTSE (Data Tunggal Sosial Ekonomi)
DTSE sendiri merupakan data hasil penggabungan dari berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan akurasi dan keadilan dalam penyaluran bansos.
Data ini akan diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghasilkan basis data yang komprehensif mengenai situasi sosial ekonomi di Indonesia.
Penghapusan DTKS diharapkan dapat meningkatkan ketepatan dalam penyaluran bantuan sosial.
Namun, di tahap pertama DTKS masih digunakan sebagai acuan untuk KPM yang layak menerima bansos di triwulan pertama tahun 2024.
Dikutip ayojakarta.com dari kanal YouTube Naura Vlog, Rabu (5/2/2025) terdapat tiga kelompok KPM di DTSE yang ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
Baca Juga: Tempat Beli iPhone 16 Jika Sudah Resmi Rilis di Indonesia, Penggemar Apple Jangan Beli Sembarangan!
1. Kelompok Perlindungan Sosial
Ditujukkan kepada masyarakat rentan melalui program-program seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) dan subsidi energi.
2. Kelompok Rehabilitasi Sosial
Ditujukan untuk pemulihan individu yang mengalami disfungsi sosial, seperti penyandang disabilitas dan korban tindakan kekerasan, dengan pendekatan holistik melalui terapi dan dukungan lainnya.
3. Kelompok Pemberdayaan Sosial
Bertujuan untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup dan mengendalikan situasi ekonomi mereka, serta memberikan dorongan untuk mandiri.
Dengan adanya perubahan data ini, masyarakat diharapkan bisa lebih aktif mencari jalan keluar dari kemiskinan.
Khususnya bagi mereka yang berada dalam kategori usia produktif, yaitu antara 20 hingga 40 tahun.
Itulah informasi terkait tiga kelompok KPM yang bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT setelah DTKS dihapus.***

Share this article
Tiga kelompok KPM yang bisa dapat bantuan sosial PKH dan BPNT setelah DTKS resmi dihapus, kamu termasuk?