AYOJAKARTA.COM - Program KUR Bank BRI yang telah ditunggu-tunggu masyarakat sudah kembali dibuka.
Banyak pelaku usaha yang telah lama menunggu program ini karena hanya Bank BRI yang memiliki alokasi tertinggi sebagai bank penyalur KUR.
Selain itu beberapa hal lainnya seperti bunga yang ringan untuk para debitur yang baru pertama kali mengajukan, jangka waktu pembayaran yang fleksibel serta plafon pinjaman yang mencapai angka Rp 500 juta.
Namun ada yang perlu diperhatikan saat akan mengajukan KUR salah satunya adalah usaha apa yang sedang dijalankan.
Hal ini perlu diperhatikan sebab meskipun memiliki sebuah usaha jika tidak sesuai dengan kriteria Bank penyalur maka bisa saja pengajuan tersebut ditolak.
Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube Josan Channel 01 (16/3/2023), diinformasikan beberapa usaha yang tidak bisa mengajukan program KUR Bank BRI tersebut.
beberapa usaha yang tidak bisa mengajukan KUR adalah kontraktor, usaha pertambanhan, online shop yang preorder, pengumpul barang bekas.
1. Kontraktor
Usaha kontraktor tidak bisa mengajukan KUR karena termasuk usaha yang membutuhkan dana besar
Batas atas pengajuan KUR Bank BRI adalah Rp 500 juta, sedangkan pengajuan lebih dari nominal tersebut tidak bisa dilakukan.
2. Pertambangan
Sama dengan usaha kontraktor yang membutuhkan dana besar untuk menjalankannya, usaha pertambangan juga senada dengan hal itu.
3. Online shop dengan sistem barang Pre Order
Online shop dengan sistem barang pre order tidak memiliki stok barang siap jual di rumah melainkan harus memesan dulu.
Hal inilah yang membuat pengajuan tidak di acc, karena saat dilakukan survey matri akan melihat bagaimana usaha dijalankan, berapa stok barang yang dibutuhkan sehingga membutuhkan tambahan dana untuk usahanya.
4. Usaha pengumpul barang bekas
Usaha sebagai pengumpul barang bekas atau rongsokan memiliki resiko untuk ditolak oleh pihak karena harga besi tua yang didapatkan dan dijual tidak stabil.
Oleh karena itu bank tidak mau ambil resiko jika harga sedang turun maka bisa saja menjadi alasan untuk tidak membayar angsuran.
Selain sektor usaha yang tidak bisa mengajukan KUR Bank BRI, terdapat usaha- usaha yang dapat mengajukan dan lolos dari survey antara lain pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, jasa dan perdagangan.
Namun ada perbedaan dari beberapa sektor usaha tersebut dalam hal pengulangan pengajuan KUR yakni untuk pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, bisa melakukan pengajuan sebanyak empat kali.
Sedangkan untuk usaha non produksi seperti jasa dan perdagangan bisa mengajukan KUR sebanyak dua kali.***